Mahfud MD Berjanji Ungkap Data Dugaan TPPU Atas Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di DPR

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 21:36 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD (Ist)
Menkopolhukam Mahfud MD (Ist)

Sugawa.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Ham, Mahfud MD akan membeberkan seluruh data temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2009 hingga 2003 atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp.300 triliun dihadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (20/3/2023) nanti.

Dikutip dari laman akun media sosial twitter milik Mahfud md @mohmahfudmd dalam cuitanya menegaskan keseriusannya untuk membuka dugaan tindak pidana pencucian uang pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dihadapan legislatif.

"Alhamdulillah, saya sudah tiba kembali di Jakarta setelah pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang 300T di Kemenkeu. Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," katanya, Sabtu (18/3/2023). Baca Juga: Istri Sekda Riau SF Haryanto Flexing Gaya Hidup Hedon, saat Suami Ajak Jajarannya Tampil Sederhana

Mahfud klaim bahwa dia bersama Kepala PPATK, Ivan Yustiapandana tetap satu suara. Terlebih lagi dugaan TPPU tersebut pada tahun 2009 PPATK telah memberikan laporan kepada Kementeria Keuangan (Kemenkeu).

"Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang dugaan pencucian uang sekitar 300T. Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin saya standby, menunggu undangan," katanya

Menurut Mahfud, publik harus lebih teliti dalam menerima informasi dalam media yang memberitakan. Hal itu, sambung dia. Tidak mengubah pernyataan dengan Kepala PPATK Ivan Yustiapandana. Baca Juga: Anime Situs Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Kurang Kreatif, Ini Komen Pelaku Komik

"Saya sarankan, lihat lagi pernyataan terbuka Ketua PPATK di Kemkeu (Kementerian Keuangan) Selasa kemarin. Beliau "tidak bilang" bahwa info itu "bukan korupsi" dan "bukan pencucian uang". Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yg harus ditindaklanjuti oleh penyidik/kemkeu." tegasnya. ***(Feris Pakpahan)

Editor: Sihar Ramses Simatupang

Tags

Terkini

Hukum Sikat Gigi Saat Puasa, Begini Jawabannya

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:43 WIB

Heri Mulianto Jadi Plh Kepala BPN Jakarta Timur

Jumat, 24 Maret 2023 | 09:45 WIB

ASN Dilarang Gelar Acara Buka Puasa Bersama

Kamis, 23 Maret 2023 | 23:42 WIB

PERJAKIN: Indonesia Butuh Mahfud Md dan Ivan

Kamis, 23 Maret 2023 | 23:01 WIB
X