Kapuspenkum Kejagung: Lebih dari 160 Saksi Diperiksa

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 13:04 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. (Humas Penkum Kejaksanaan Agung )
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. (Humas Penkum Kejaksanaan Agung )

Sugawa.id - Ratusan Saksi telah diperiksa Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Dari 160 saksi yang diperiksa, Dua diantaranya yakni Menkominfo, Jhonny Gerard Plate dan Gregorius Alex adik dari Jhonny G Plate.

"Perakara Bakti lebih dari 160 saksi diperiksa," kata, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Sabtu (18/3/2023).

Menurut Ketut, saat ini tim penyidik periksa dua orang saksi. Diantaranya, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) BAKTI dan Tenaga Ahli Project Manager Unit BAKTI. Meskipun demikian kata Ketut, tim penyidik belum menentukan kembali terkait pemanggilan para saksi. Baca Juga: Tepis Isu Upaya Restorative Justice bagi Tersangka MDS dan Kawan-Kawan, Kejati DKI Jakarta Bilang Begini

"Saksi PL dan M. Tergantung kebutuhan pemberkasan dan penyidikan. pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," terangnya. *** (Feris Pakpahan)

Editor: Sihar Ramses Simatupang

Tags

Terkini

Hukum Sikat Gigi Saat Puasa, Begini Jawabannya

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:43 WIB

Heri Mulianto Jadi Plh Kepala BPN Jakarta Timur

Jumat, 24 Maret 2023 | 09:45 WIB

ASN Dilarang Gelar Acara Buka Puasa Bersama

Kamis, 23 Maret 2023 | 23:42 WIB

PERJAKIN: Indonesia Butuh Mahfud Md dan Ivan

Kamis, 23 Maret 2023 | 23:01 WIB
X