Sugawa.id- Isu yang beredar di publik terkait adanya Korps Adhyaksa memfasilitasi restorative justice (RJ) terhadap tersangka Mario Dandy Satriyo (MDS) dan kawan-kawan dalam kasus penganiayaan terhadap korban CDO (17) ditepis oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"restorative justice hanya dapat dilaksanakan apabila ada pemberian maaf oleh korban atau keluarga. Jika tidak ada otomatis tidak ada upaya restorative justice dalam tahap penuntutan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Ade Sofyansah melalui keterangan tertulis, Jumat (17/3/2023).
Menurut Ade, restorative justice hanya bisa dilakukan jika ada pemberian maaf dari keluarga korban. Jika tidak ada, alternatif penyelesaian perkara tersebut tidak bisa diterapkan.
Baca Juga: Kejari Depok Lelang Barang Rampasan secara Langsung dan Elektronik
"Para tersangka tertutupnya peluang untuk diberikan penghentian penuntutan melalui RJ karena menyebabkan akibat langsung korban sampai saat ini tidak sadar/luka berat, sehingga ancaman hukumannya lebih dari batas maksimal RJ, dan menjadikan penuntut umum untuk memberikan hukuman yang berat atas perbuatan yang sangat keji," terangnya.
Ade menjelaskan hal itu semata-mata mempertimbangkan masa depan anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak. Sebab, lanjut dia, anak AG tidak secara langsung melakukan kekerasan terhadap korban.
Sebagai informasi, diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
Baca Juga: Pembahasan RUU PPRT Jangan Dipolitisasi, Ini Saran Mantan Ketua LBH Jakarta
Ade juga menjelaskan alasan Kajati DKI dan tim jaksa penuntut umum menjenguk CDO (17) di rumah sakit semata-mata sebagai ungkapan rasa empati. Juga sekaligus untuk memastikan perbuatan para terdakwa layak diberi hukuman yang berat.
"Kehadiran Kajati DKI Jakarta dan tim penuntut umum di rumah sakit semata-mata ungkapan rasa empati sebagai penegak hukum sekaligus memastikan bahwa perbuatan para terdakwa sangat layak untuk diberi hukuman yang berat," tandasnya.***(Feris Pakpahan)
Artikel Terkait
Ngakak Abis! Kaesang Pangarep Singgung Mario Dandy, 'Kamu Belum Liat Rubiconku Aja'
Mario Dandy Malah Janjikan Shane Kebebasan Lewat Bapaknya
Kasus Mario Dandy, AJI: Media Daring Wajib Taati Kode Etik Jurnalistik
Mario Dandy Menunduk di Proses Rekonstruksi, Ayah David Ozora: Coba Dongak Lagi, Pengen Lihat
Rafael Alun Trisambodo Belum Datang Menjenguk, Aduh Mario Dandy Kehilangan Beking Nih!!!
Viral, Video Mario Dandy dan Rafael Alun Trisambodo Memukuli Samsak, Netizen: Tekniknya Jelek Banget!
David Ozora Membaik, Akan Terapi Stem Cell, Mario Dandy Meringkuk di Jeruji Besi
Aduh Video Mario Dandy Kabur Nggak Bayar Bensin Viral, Petugas SPBU Sampai Nombok Rp 602 Ribu