Setelah Ditjen Pajak, Kini Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Diamuk Warganet. Ada Apa ya?

- Jumat, 17 Maret 2023 | 11:07 WIB
Situs Kemenkeu memakai karakter anime orang tanpa izin dan akhirnya meminta maaf.  (Twitter @Otaku_Anime_Ind  @matsumoto_yuuna)
Situs Kemenkeu memakai karakter anime orang tanpa izin dan akhirnya meminta maaf. (Twitter @Otaku_Anime_Ind @matsumoto_yuuna)

Sugawa.id –Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali jadi sorotan dan diserang netizen. Kalau kemarin Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak diserang gara-gara gaya hidup hedon pegawainya, kali ini Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) yang jadi sasaran.

Situs resmi Ditjen Perbendaharaan, hai.kemenkeu.go.id, sempat mengunggah karya anime pihak lain tanpa izin pemiliknya. Situs itu memakai karakter Nindy, yang dijadikan maskot institusi pemerintah tersebut.

Namun ternyata karakter Nindy yang bergaya anime Jepang ini sesungguhnya karya orang lain yang dicomot admin web Kemenkeu tanpa izin. Sontak warganet langsung menyerbu situs tersebut.

Baca Juga: Video Sebuah Mobil Dilempari Warga Viral di Medsos, Begini Kronologisnya

Akun Twitter @Otaku_Anime_Ind memposting tangkapan layar karakter anime itu. Sejumlah netizen pecinta anime pun berang akibat ulah instansi di bawah naungan Kemenkeu itu. “Tracing, terus diproses pake Artificial Intelligence (AI). Nggak kreatif. Enak amat dapat proyekan hasil nyuri,” komentar @sanjiscunt.

Ada sejumlah bukti bahwa pihak Kemenkeu mencomot karya orang dan memodifikasinya. Gambar-gambar bukti diposting di akun @matsumoto_yuuna. Memang nampak banyak kesamaan antara karakter Nindy dengan akun anime lain. Hanya sedikit diedit saja, misalnya diberi seragam DJPb.

Akibat protes keras netizen, pihak DJPb Kemenkeu meminta maaf. Permohonan maaf itu dimuat di situs hai.kemenkeu.go.id: “Layanan Contact Center HAI DJPb memohon maaf terkait adanya kemiripan karakter Nindy dengan ilustrasi lain. Melalui rilis ini, HAI DJPb ingin menekankan bahwa kami menjunjung tinggi originalitas sebuah karya.

Baca Juga: Hasil Liga Europa, Arsenal dan MU Beda Nasib

Oleh karena itu, kami memohon maaf dan berkomitmen untuk lebih teliti ke depannya. Layanan Contact Center HAI DJPb juga ingin berterima kasih atas kepedulian Teman HAI yang sudah mengingatkan kami.” Selain meminta maaf, situs tersebut juga sudah menghapus karakter anime Nindy.

Sebenarnya bukan ini kali saja DJPb Kemenkeu memakai karakter anime tanpa izin. Akun Facebook HAI DJPb juga pernah menggunakan karakter Nindy pada November 2022. Hanya saja saat itu tidak banyak netizen yang menyadari, sehingga tidak seviral sekarang. Namun ada netizen yang sempat mendokumentasikannya dalam tangkapan gambar.***(Lucy Indesky)

Editor: Wahyu Wibisana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hukum Sikat Gigi Saat Puasa, Begini Jawabannya

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:43 WIB

Heri Mulianto Jadi Plh Kepala BPN Jakarta Timur

Jumat, 24 Maret 2023 | 09:45 WIB

ASN Dilarang Gelar Acara Buka Puasa Bersama

Kamis, 23 Maret 2023 | 23:42 WIB

PERJAKIN: Indonesia Butuh Mahfud Md dan Ivan

Kamis, 23 Maret 2023 | 23:01 WIB
X