Sugawa.id - Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sudah dilaksanakan Polantas Polri, sejak pertengahan bulan Desember lalu (13/12/2022). Fakta ini bukanlah isapan jempol belaka, Baca Juga: Menuju Layanan Pertanahan Berstandar Dunia, Ini Strategi BPN Jakarta Utara
Kali ini, kegiatan Tilang ETLE telah berhasil dilaksanakan oleh tim ETLE Selatan di hari Rabu pagi (15/03/2023) kemarin.
Dari pantauan Sugawa.id, lebih dari 10 kendaraan roda dua (motor) yang melawan arah, di Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kena bidikan.
Nampaknya para pengendara roda dua(motor) tidak peduli pada aktivitas sepeda motor dari arah yang berlawanan. Tanpa sadar, mereka . telah terekam perangkat ETLE.
Saat aktivitas Tilang elektronik terjadi dan diunggah via Facebook ipunk, di dalam video terdengar suara petugas di dalam mobil patroli yang melaporkan kegiatan Tilang elektronik.
"Selamat pagi izin dilaporkan tim ettle jaksel melaksanakan penindakan lawan arah dengan etle mobile hari rabu tgl 15/03/2023 di ky lama tepatnya di Tn kusir, Masih banyak pengendara yang melawan arah,. Di record dengan ettle mobile..biar dapat surat cinta..monitor" tulis Ipunk. Baca Juga: Jadwal dan Tahapan UTBK SNBT 2023, Catat Agar Tidak Ketinggalan!
Seperti dikabarkan sebelumnya, kegiatan Tilang elektronik tersebut bertujuan untuk ketertiban, keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
Tilang elektronik (ETLE) telah dilaksanakan sejak pertengahan bulan Desember lalu (13/12/2022). *** (Yohanes Macpal)