Jaksa Agung Minta Masyarakat Bantu Pantau Kinerja Seluruh Kejaksaan, Awasi dan Laporkan.

- Rabu, 15 Maret 2023 | 23:04 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin  (Humas Puspenkum Kejagung)
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Humas Puspenkum Kejagung)

Sugawa.id - Jaksa Agung, ST Burhanuddin dalam keterangan tertulis mengatakan tergambar dari hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) yang dirilis pada Januari lalu, dimana di bidang penegakan hukum, Kejaksaan mendapatkan skor 77,2%, sedangkan untuk pemberantasan korupsi, skor yang diraih oleh Kejaksaan mencapai 74,2%. Selain itu. Baca Juga: Selamatkan Aset Negara.Ini yang Dilakukan BPN dan Kejati Banten

menerangakan survei terbaru yang dirilis oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 1 Maret 2023, kembali menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya dalam penegakan hukum dengan skor 72%.

"Capaian angka ini mengungguli lembaga penegak hukum lain dan menempatkan Kejaksaan lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat," katanya, Rabu (15/3/2023).

Sementara itu, Burhanudin menegaskan masyarakat dapat memantau kualitas pelayanan yang diberikan oleh lembaga pemerintahan, termasuk Kejaksaan. Kualitas pelayanan yang kita berikan terhadap publik tersebut, akan menjadi tolok ukur baik-buruknya indeks persepsi publik terhadap institusi yang kita cintai ini, semakin baik kinerja dan pelayanan yang diberikan, maka public trust atau kepercayaan publik akan semakin meningkat. Baca Juga: Kasus BTS Menkominfo, Jampidsus Garap Jhonny 6 Jam

“Saya minta agar kepercayaan publik yang telah diberikan itu tidak disia-siakan dan dapat terus dijaga, serta jadikan hal tersebut sebagai pemicu dan pemacu semangat untuk bekerja lebih profesional dengan tetap menjaga integritas, supaya kepercayaan yang telah kita terima dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, bangsa, dan negara, karena perlu disadari bahwa meraih prestasi itu sulit, namun mempertahankan prestasi akan jauh lebih sulit,” ujarnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Jaksa Agung minta selalu mencermati Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial. Di era keterbukaan informasi saat ini, secara langsung masyarakat menjadi mudah mengakses semua informasi tentang aparatur pemerintahan. ***Feris Pakpahan

Caption: Jaksa Agung, ST Burhanuddin

Foto: Humas Puspenkum Kejagung

Editor: Sihar Ramses Simatupang

Tags

Terkini

Sri Mulyani: THR Cair H-10 Lebaran

Rabu, 29 Maret 2023 | 23:04 WIB
X