Jampidsus: Di Lokasi Penyidik Temui Beberapa Proyek BTS Bermasalah

- Rabu, 15 Maret 2023 | 21:40 WIB
Kapuspenkum, ketut Sumedana dan Dirdik Jampidus, Kuntadi saat Konferensi Pers di Gedung Bundar Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Rabu (15/3/2023).  (Foto: Feris Pakpahan )
Kapuspenkum, ketut Sumedana dan Dirdik Jampidus, Kuntadi saat Konferensi Pers di Gedung Bundar Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Rabu (15/3/2023). (Foto: Feris Pakpahan )

Sugawa.id - Jampidsus: Dilokasi Penyidik Temui Beberapa Proyek BTS BermasalahSUGAWA.ID Direktur Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi mengungkapkan fakta dilapangan dengan laporan resmi yang diterima. Tim penyidik diterjunkan meninjau ke sejumlah wilayah untuk memeriksa proyek BTS dan hasilnya, sebagian besar proyek BTS tersebut tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan. Baca Juga: Kasus BTS Kemenkominfo, Kejagung Garap Menkominfo Jhonny G Plate

"Perlu kami sampaikan, beberapa saat lalu kami telah mengirimkan tim ke beberapa titik wilayah proyek BTS untuk cek dan kroscek ke lokasi dan hasilnya sebagian besar tidak sesuai yang dilaporkan secara resmi kepada kami," katanya, Rabu (15/3/2023).

Kuntadi menerangakan titik wilayah yang dimaksud adalah di Provinsi Papua, Sulawesi, hingga NTT.

"Beberapa daerah di antaranya ada NTT, Papua, Maluku, Sulawesi, ada beberapa daerah lainnya," terangnya.

Selain itu, lanjut Kuntadi, pihaknya belum bisa membuka pada media kaitan total kerugian negara secara keseluruhan atas kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G dan Bakti Kominfo, angka kerugian negara itu masih dalam perhitungan. Dia menekankan perhitungan kerugian negara masih dalam perhitungan resmi. Baca Juga: JPU Dakwa Pasal Berlapis Pembunuh Anak Kandung di Depok

"Terkait dengan perhitungan kerugian negara sampai saat ini masih dalam proses perhitungan. Angka persentasenya dan berapa perkembangan sampai saat ini masih dalam penghitungan kita dan sedang dihitung oleh ahli maupun BPKP. Jadi harap bersabar," ungkap Kuntadi yang juga diketahui Eks Asisten Umum Jaksa Agung.*** (Feris Pakpahan)

Editor: Sihar Ramses Simatupang

Terkini

X