Sugawa.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono. Yang bersangkutan sudah dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).
Andhi Pramono sudah menjalani pemeriksaan terkait dengan LHKPNnya di Kedeputian Pencegahan KPK selama kurang lebih tujuh jam. Dalam pemeriksaan itu, Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar ini mengungkapkan rumah mewah di kawasan Cibubur yang viral di media sosial adalah milik orang tuanya dan bukan rumahnya.
"Rumah itu bukan dari hasil foto saya, tapi memang sengaja diambil media. Itu adalah rumah yang ditempati orang tua saya, sudah lama dan belum diwariskan kepada saya," kata Andhi Pramono kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, , Selasa (14/3/2023).
Baca Juga: Dinilai Terbukti Bersalah, Direktur PT LMJ Rudi Kusmanto Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Kasus Pajak dan TPPU
Andhi Pramono mengungkapkan kalau dirinya sering berada di rumah tersebut karena memang sedang mengurus orang tuanya bukan karena dirinya tinggal di sana.
Dia juga menegaskan bahwa dirinya tertib melaporkan LHKPN dengan lengkap dan tepat waktu setiap tahunnya. Meski demikian, Andhi enggan memberikan komentar soal klarifikasi LHKPN dengan KPK dan menyerahkan semuanya ke pihak KPK. "Untuk hasilnya silakan tanyakan ke KPK," ujarnya.
Sosok Andhi Pramono viral dimedia sosila akibat foto rumah mewahnya di Kompleks Legenda Wisata Cibubur. Dari sana kemudian KPK menelusuri harta kekayaan Andhi baik itu dari laporan dan informasi berbagai sumber, termasuk dari media sosial.
Baca Juga: Kejagung Tangkap Terpidana Kasus Narkoba Faturahman setelah Buron Selama 5 Tahun, Ini Kronologinya
KPK juga menyatakan telah menerima laporan hasil analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak akan menindaklanjuti hal tersebut dengan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
Saat itu Andhi Pramono belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan dan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baru pada 16 Februari 2023 dia melaporkannya dan dalam laporan tersebut diungkap bahwa harta kekayaannya senilai Rp13,7 miliar.***
Artikel Terkait
Gara-gara Tas Hermes Isteri Kepala BPN Jakarta Timur, Warganet Sentil BPN Hingga Curhatan Guru Bikin Ngenes
KPK akan Klarifikasi Harta Milik Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro
Hindari Hidup Hedonis, Kanwil BPN DKI Jakarta Keluarkan Surat Edaran. Ini Isinya..
Masyarakat Kawal Aparatur Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan TPPU di Kemenkeu
Dinilai Terbukti Bersalah, Direktur PT LMJ Rudi Kusmanto Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Kasus Pajak dan TPPU