Sugawa.id-Program mudik gratis yang diadakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah dibuka sejak Senin, 13 Maret 2023. Namun masih banyak yang bingung bagaimana cara mendaftarnya. Tenang, caranya sangat mudah, sebab dilakukan secara online.
Dengan mendaftar online, Anda tidak perlu capek dan panas-panas mengantre. Mudik gratis bersama Kemenhub ini dibuka pendaftarannya hingga14 April mendatang. Dan akan ditutup setelah kuota habis. Maka segeralah mendaftar.
Untuk dapat mengikuti mudik gratis bersama Kemenhub, unduhlah aplikasi MitraDarat di Play Store atau App Store. Aplikasi ini bisa berjalan di platform Android versi 1.0.4 dan IOS versi 1.02. Maka pastikan smartphone Anda sudah update ke versi itu.
Baca Juga: Miris, Masih Belia Anak Penyanyi Dangdut Terkenal Ini Ditangkap
Inilah langkah-langkah pendaftaran mudik gratis lebaran 2023 bersama Kemenhub:
1. Unduh aplikasi MitraDarat di Play Store bagi pengguna smartphone Android atau App Store bagi pengguna smartphone iOS.
2. Login di aplikasi MitraDarat
Klik tombol 'Login'
- Masukkan alamat email/akun Google
- Masukkan nomor telepon (WhatsApp)
- Masukkan kode OTP
- Jika login berhasil, akan tampil halaman utama aplikasi MitraDarat
Baca Juga: Lee Min-ho, Aktor Drama Korea Terpopuler Versi Overseas Hallyu Survey
3. Memesan tiket mudik gratis
- Klik Icon 'Mudik Gratis' di aplikasi MitraDarat
- Pilih titik keberangkatan dan tujuan mudik
- Pilih armada mudik sesuai yang diinginkan Isi identitas data penumpang dengan benar
- Klik tombol 'Selesaikan Pemesanan'
4. Memeriksa bukti tiket mudik gratis
- Klik Icon 'Mudik Gratis' di aplikasi MitraDarat
- Pilih Icon 'Tiketku'
- Klik tiket yang telah dipesan
- Lalu, pilih tombol 'Lihat Kode QR'
- Tampilan Kode QR bukti pemesanan (tunjukkan kode QR ke petugas di posko validasi untuk proses verifikasi tiket).
Baca Juga: Kabur Setahun, Anggota DPRD Sulawesi Tengah Ditangkap Tim Tabur Kejagung
Artikel Terkait
Jangan Telat, Dishub Kota Bekasi Sudah Buka Pendaftaran Mudik Gratis
Mau Daftar Mudik Gratis Lebaran 2023 dari Kemenhub, Ini Syarat-Syaratnya