Awas Kerabat PNS yang Suka Flexing akan Beri Dampak Buruk Pada Karir ASN, Ini Penjelasannya

- Selasa, 14 Maret 2023 | 09:21 WIB
Unggahan isteri Kepala BPN Jakarta Timur, Vidya Piscarista dengan tas Hermesnya  yang disebut-sebut bernilai Rp 586 juta.  (@PartaiSocmed)
Unggahan isteri Kepala BPN Jakarta Timur, Vidya Piscarista dengan tas Hermesnya yang disebut-sebut bernilai Rp 586 juta. (@PartaiSocmed)

Sugawa.id - Pakar Sosiolog Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengungkapkan perilaku pamer harta atau flexing yang dilakukan salah seorang keluarga atau kerabat aparatur sipil negara (ASN) akan berdampak pada karir ASN tersebut.

Sebab perilaku pamer atau flexing sekarang jadi trend dan ramai diperbincangkan oleh masyarakat pasca kasus penganiayaan yang dilakukan anak mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Selain nama Rafael Alun Trisambodo, kemudian mencuat kasus-kasus lain seperti kasus mantan Kepala Kantor Bea Cukai DIY Darmanto, istri Kepala Kantor BPN Jakarta Timur, Vidya Piscarista dan anak Kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono, Atasya Yasmine, membuat dirinya memperoleh rasa percaya diri dan eksis.

Baca Juga: Mencengangkan, Sutradara Drama Korea The Glory Ternyata Pelaku Bully

"Itu kan bermula dari anaknya, orang tua, maupun suaminya. Kemudian, perilaku si ASN dilihat dan ditelusuri," kata Trubus saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (13/3/2023). 

Pamer atau flexing, menurut Trubus kerap dilakukan oleh orang kaya, seperti pengusaha atau bangsawan. Namun, bila ada salah seorang keluarga di ASN, maka muncul pertanyaan dari mana asal hartanya.

"Jika sejak lahir dia kaya, atau orang tuanya kaya miliki aset atau usaha tentunya tidak menjadi masalah. Tapi kalau baru, atau anak zaman sekarang bilang dengan istilah OKB (orang kaya baru), patut dicurigai, melanggar hukum atau tidak," ungkapnya.

Baca Juga: Ketika Liga Champions Kadang Bikin Pep Guardiola Frustrasi, Ini Katanya

Perilaku pamer oleh keluarga ASN tentunya tidak terlepas dari peran pemerintah. Sebab, hanya di Kemenkeu saja pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja (Tukin) Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). 

"Itulah yang membuat sebagian ASN di Kemenkeu hidup bermewah-mewahan dan jadinya pamer. Jadi, kalau mau aturan itu dibatalkan," ungkapnya. 

"Perpres 37/2015 itu keliru, pemerintah ngawur. Masa sama-sama ASN tukinnya berbeda," tambahnya.

Baca Juga: Unek-Unek Damkar DKI Jakarta kepada warga yang punya mobil untuk parkir pada tempatnya

Saat ini kasus yang sedang viral di media social maupun media massa adalah kasus istri Kepala Kantor BPN Jakarta Timur, Vidya Piscarista  yang kerap memamerkan barang branded melalui akun media sosialnya.

Meski Kepala BPN Jakarta Timur, Sudarman Hardjasaputra sudah buka suara bahwa Vidya Piscarista adalah seorang bintang iklan beberapa produk dan model serta dokter gigi yang punya penghasilan besar, namun warganya kembali membullnya lewat jejak digital Vidya Piscarista menggunakan tas hermes berharga 500 jutaan di depan Menara Eifel, Paris. *** (janter)

Halaman:

Editor: Wahyu Wibisana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sri Mulyani: THR Cair H-10 Lebaran

Rabu, 29 Maret 2023 | 23:04 WIB
X