Sugawa.id - Skandal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di tubuh Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Pajak yang melibatkan 964 pegawai ditjen pajak terus menuai reaksi di kalangan masyarakat. Berbagai unsur masyarakat meminta aparatur penegak hukum segera bertindak.
Pasalnya, saat ini beredar rumor Kejaksaan Agung Republik Indonesia tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menggarap skandal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di tubuh Kementerian Keuangan terus menuai reaksi di kalangan masyarakat.
Menanggapai rumor ini sugawa.id mengkonfirmasi melalui seluler Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana yang kemudian menepis rumor tersebut.
Baca Juga: Hasil Kunker Menag di Arab Saudi, Indonesia Diprioritaskan Dapat Kuota Haji 2024
Ketut mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi yang akan menangani kasus tindak pidana pencucian uang tersebut.
"Saya belum dapat informasinya mas, Sedang didalami KPK Mas. Tanyakan ke sana ya," singkatnya. Senin, (13/3/2023).
Dikatakan, Kejaksaan Agung telah menandatangani dan menyepakati perjanjian. Hal ini menjadikan sinergi antar lembaga penegak hukum dalam menangani suatu tindak pidana.
Baca Juga: Hindari Hidup Hedonis, Kanwil BPN DKI Jakarta Keluarkan Surat Edaran. Ini Isinya..
"Kalau sudah ditangani oleh lembaga lain, kita tidak boleh masuk karena itu etikanya dan ada MoU-nya, Mas. Silakan ditanyakan KPk perkembangannya di sana," terangnya.
Mendapati informasi itu, sugawa.id coba menghubungi pihak KPK. Namun, hingga berita ini diturunkan Pelaksana tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri belum dapat dimintai keterangan resminya. *** (Feris Pakpahan)
Artikel Terkait
Jadwal League Champions 16 Besar Rabu 15-16 Maret 2023 musim 2022/2023 dan Top Skor Sementara UCL.
Unek-Unek Damkar DKI Jakarta kepada warga yang punya mobil untuk parkir pada tempatnya
Ketika Liga Champions Kadang Bikin Pep Guardiola Frustrasi, Ini Katanya