Dugaan Korupsi di Kominfo Jampidsus: Terindikasi Berbau Cuci Uang

- Selasa, 14 Maret 2023 | 01:15 WIB
Direktur Penyidik Jampidsus, Kuntadi bersama Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana. Senin, (13/3/2023).    (Foto: Humas Puspenkum/ist)
Direktur Penyidik Jampidsus, Kuntadi bersama Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana. Senin, (13/3/2023). (Foto: Humas Puspenkum/ist)

Sugawa.id - Korps Adhyaksa tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) tahun 2020 sampai 2022. Baca Juga: Konsep Jaksa Sahabat Masyarakat Desa untuk Kawal Dana Desa

"Kejagung kembali memeriksa tujuh saksi pada hari ini, katanya. ujar Direktur Penyidik Jampidsus, Kuntadi saat konferensi pers di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Senin (13/3/2023).

Dikatakan, jejak-jejak soal tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu sudah mulai ditemukan. Dalam perkara dugaan korupsi itu, ada tiga orang yang ditetapkan tersangka. Salah satunya Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Anang Achmad Latif.

"Memang ada yang disisipkan ke money changers ada juga yang di perusahan-perusahaan yang berafiliasi, Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH," terangnya.

Masih kata Kuntadi, dia menerangkan penyidik juga mendalami soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus itu. Meskipun demikian, Kuntadi belum mau merinci soal perusahaan dan money changer yang dimaksud dalam pusaran kasus, hal itu masih terus didalami penyidik. Baca Juga: Konsep Jaksa Sahabat Masyarakat Desa untuk Kawal Dana Desa

"Apa dan bagaimananya nanti kita lihat, tapi benang merahnya sudah terlihat," paparnya.

Diketahui, selain mendalami soal dugaan tindak pidana korupsi, penyidik juga mendalami soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus itu.

Sementara itu, keempat tersangka lainnya adalah Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).

Kemudian, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS); dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto (YS). *** (Feris Pakpahan)

 

Editor: Sihar Ramses Simatupang

Tags

Terkini

X