KPK akan  Klarifikasi Harta Milik Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim  Wahono Saputro

- Senin, 13 Maret 2023 | 15:47 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan  Kepala Kantor Pajak Madya  Jakarta Timur  Wahono Saputro akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait harta kekayaannya. (Dokumen KPK)
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait harta kekayaannya. (Dokumen KPK)

Sugawa.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan klarifikasi terkait harta kekayaan Rp 14 miliar milik Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur (Jaktim) Wahono Saputro, Rabu (8/3/2023). 

"Iya benar, besok diagendakan klarifikasi WS (Wahono Saputro) pegawai Kemenkeu (Kementerian Keuangan)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Senin (13/3/2023).

Ini merupakan buntut dari keterlibatan istri Wahono terkait kepemilikan aset mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo

Baca Juga: Grup Band Radja Dapat  Ancaman Pembunuhan Usai Konser di Malaysia, Begini Kronologinya

Sebab istri Wahono disebut sebagai pemegang saham di dua perusahaan di Minahasa Utara. 

Dikutip dari laman LHKPN, Wahono memiliki harta kekayaan senilai Rp 14,3 miliar. Data tersebut diberikan Wahono ke KPK pada 7 Februari 2022.

Sebagai informasi, Wahono pernah diperiksa sebagai saksi kasus korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri di Ditjen Pajak terkait permasalahan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia. Kala itu dirinya menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak Khusus. 

Baca Juga: Kepala DPMPTSP Banten Ditunjuk sebagai Plh Sekda, Pengamat: Ini Bukti Al Muktabar Tidak Percaya Pejabat Lain

Kasus tersebut menjerat mantan Kasubdit Bukti Permulaan Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno. 

Sementara Kemenkeu telah memberhentikan tidak dengan hormat Rafael Alun Trisambodo dari PNS. ***(Janter)

Editor: Kevin Imanuel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X