Kementerian Agama Tindak Lima PPIU

- Sabtu, 11 Maret 2023 | 15:54 WIB
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin. (Ist)
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin. (Ist)

Sugawa.id - Kementerian Agama telah menindak dan memproses lima Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) ke meja hijau. Langkah ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang gagal berangkat umrah lantaran tidak tersedia tiket dan visa untuk para jamaah. Padahal para jamaah telah melunasi biaya umrah.

"Ada temuan hasil pengawasan dan pengaduan masyarakat dan semua sudah ditindaklanjuti dengan pemanggilan klarifikasi yang dituangkan dalam Berita Acara Permintaan Keterangan sesuai ketentuan PMA Nomor 5 Tahun 2021," ucap Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus (UHK) Kementerian Agama Nur Arifin, Sabtu (11/3/2023).

Kendati telah ada proses sidang, Kementerian Agama masih enggan mengungkap secara rinci ke publik. Baca Juga: Istri Kerap Flexing, Harta Kepala Kantor BPN Jaktim Sudarman Harja Saputra Disorot Netizen  

"Yang proses sidang sudah satu travel, karena masih proses hukum, maaf tidak perlu kita informasikan dulu ke publik ya," tuturnya.

Menurut Nur Arifin, biasanya travel yang tidak memiliki bookingan tiket akan kesulitan mendapatkan tiket. Kondisi ini kerap dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan menawarkan tiket-tiket fiktif.

"Kondisi di Arab Saudi sangat padat karena semua negara sudah mengirimkan jemaah umrah sehingga berpengaruh pada harga hotel.  Apabila PPIU tidak memiliki bookingan hotel dalam jangka panjang akan kesulitan mendapatkan hotel d Makkah & Madinah," katanya. Baca Juga: Istri Kerap Flexing, Harta Kepala Kantor BPN Jaktim Sudarman Harja Saputra Disorot Netizen  

Nur Arifin juga minta pembimbing ibadah di perusahaan travel memberikan bimbingan ke jemaahnya secara rasional.

"Berikan pemahaman bimbingan kepada jemaah secara rasional, jangan sampai jemaah mempunyai penafsiran sendiri,” tandasnya.

Editor: Sihar Ramses Simatupang

Terkini

X