Pengamat Minta Mahfud MD Jangan Jadi Corong PPATK

- Jumat, 10 Maret 2023 | 20:10 WIB
Pengamat Ekonomi, Petrus Loyani saat ditemui dikantornya dibilangan Jakarta Barat. Jumat (10/3/2023). (Feris Pakpahan/Sugawa.Id)
Pengamat Ekonomi, Petrus Loyani saat ditemui dikantornya dibilangan Jakarta Barat. Jumat (10/3/2023). (Feris Pakpahan/Sugawa.Id)

 

Sugawa.id - Mencuatnya temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas transaksi janggal sebesar ratusan triliun telah membuat publik tercengang.

Pasalnya, tingkat kepercayaan publik atas tiga lembaga besar pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu besutan Presiden Joko Widodo kini telah menjadi pertaruhan.Baca Juga: Polemik Soal Masa Jabatan Pj Sekda Banten M Tranggono, Dua Akademisi Ini Berbeda Pendapat  

Pengamat Ekonomi, Petrus Loyani yang ditemui di kantornya bilangan Kedoya, Jakarta mengatakan saat ini publik sedang menanti langkah konkrit pemerintah atas kasus transaksi siluman ini.

"Ini kan kredibilitasnya bukan saja di Kemenkeu, tapi ke Presiden juga dalam hal ini. Pertaruhan kepercayaan pada pemerintah. Dan nanti efek berbahayanya adalah distrust dari publik kepada pemerintah," katanya. Jumat (10/3/2023).

Dikatakan, kasus ini telah diungkap PPATK pada tahun 2009 sampai 2023, dalam laporan tersebut terdapat 160 laporan lebih. Sesudah diakumulasikan, semua melibatkan 460 orang lebih ke pegawai kementerian keuangan, dan akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp. 300 triliun. Meskipun demikian, laporan PPATK tersebut terkesan dibiarkan begitu saja.

"Semua data yang diungkap pak Mahfud inikan bersumber dari PPATK. Menurut hemat saya, mungkin PPATK selama ini sudah jengah karena selama ini PPATK melaporkan data kepada polisi, jaksa, kpk tidak ada kejelasan kelanjutan," ujarnya.Baca Juga: Banjir Bandang Rendam 3 Desa dan Rusakkan Ratusan Rumah di Kabupaten Lahat, Ini Titik-titiknya

Lanjut Petrus dalam analisisnya, mempertanyakan keseriusan langkah Menkopolhukam, Mahfud MD. Hal itu dia menilai Mahfud MD lebih memilih langsung bersuara di publik, selain itu Mahfud MD mempunyai kekuasaan atas aparatur penegak hukum untuk memproses laporan yang diduga terindikasi bermuatan hukum.

"Harusnya pak Mahfud jangan cuma menjadi corongnya PPATK. Tapi bergerak konkrit sesuai kewenangannya ketua tim tindak pidana pencucian uang maupun Menkopolhukam" tandasnya

Petrus menegaskan saat ini publik menanti-nanti langkah konkrit Menkopolhukam, Mahfud MD atas temuan PPATK atas transaksi siluman ditubuh Kementerian Keuangan.

"Itu yang ditunggu masyarakat, agar tidak dikatakan orang bahwa Menko itu bukanlah Menteri komentator melainkan Menteri Koordinator," tegasnya (Feris Pakpahan)

Editor: Sihar Ramses Simatupang

Terkini

X