PPATK Diapresiasi Soal Pengungkapan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun, Ini Kata Wakil Ketua Komisi III DPR

- Kamis, 9 Maret 2023 | 13:31 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI  dari Fraksi Partai NasDem  Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja PPATK  dalam mengungkap transaksi  janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (Instagram @ahmadsahroni88)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja PPATK dalam mengungkap transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (Instagram @ahmadsahroni88)

Sugawa.id- Kinerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menungkap transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu)  mendapat apresiasi dari banyak kalangan.

Di antaranya terpantau Sugawa.id pada media sosial Instagram milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang mengunggah ilustrasi dengan narasi mengapresiasi kinerja PPATK atas temuan tersebut.

"Mantabs @ppatk_indonesia yang telah memberikan info ke @mohmahfud transaksi 300T," kutip Sugawa.id, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga: Perkuat Nasionalisme, Anggota Polresta Bandara Soetta Wajib Dengar Lagu Indonesia Raya Setiap Senin

Starus Ahmad Sahroni tersebut  mendapat  ribuan komentar warganet lainnya. Bukan hanya itu saja, Ahmad Sahroni meminta masyarakat Indonesia untuk terus memantau perkembangan temuan janggal tersebut dan meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani  Indrawati agar melakukan evaluasi besar-besar di Kemenkeu.

"Super-super fantastis kita tunggu cerita selanjutanya, semoga dugaan tersebut bisa terklarifikasi dengan cepat oleh Kemenkeu @smindarwati. Sebagai contoh anak buahnya," tulis Ahmad Sahroni.

Dihubungi terpisah, Ketua Umum Pengacara Pajak  Indonesia, Petrus Loyani kepada Sugawa.id mengatakan kejanggalan tentang pengawasan pada tubuh Direktorat Jenderal Pajak yang terkesan lepas tangan atas temuan tersebut.

Baca Juga: Mulai 2024, Hanya yang Sudah Terdaftar Bisa Beli Gas LPG 3 Kg, Ini Alasan Dirjen Migas Kementerian ESDM

"Masak transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun yang datanya sudah ada di PPATK, Menkeu, Itjen, Sekjen kemenkeu dan Dirjen Pajak tidak tahu, aneh tapi nyata," ketusnya.

Petrus meminta agar aparatur hukum bergerak cepat untuk mengungkap temuan transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun tersebut.

Masih kata Petrus, temuan ini juga telah memenuhi unsur pidana serta alat bukti.

Baca Juga: Polda Sumut Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi

“Asal tahu saja temuan PPATK itu sudah cukup menjadi bukti permulaan untuk dilakukan pemeriksaan bukti permulaan dan malah sangat mungkin bisa dijadikan dasar langsung melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. Dari berita-berita yang ada, dapat disimpulkan dua alat bukti yang cukup yaitu temuan PPATK yang diumumkan Menkoplohukam dan dikutip media-media  dan laporan masyarakat sudah cukup," tutup Petrus.*** (Feris Pakpahan)

Editor: Kevin Imanuel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hukum Sikat Gigi Saat Puasa, Begini Jawabannya

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:43 WIB

Heri Mulianto Jadi Plh Kepala BPN Jakarta Timur

Jumat, 24 Maret 2023 | 09:45 WIB

ASN Dilarang Gelar Acara Buka Puasa Bersama

Kamis, 23 Maret 2023 | 23:42 WIB

PERJAKIN: Indonesia Butuh Mahfud Md dan Ivan

Kamis, 23 Maret 2023 | 23:01 WIB
X