Sugawa.id - Polda Sumut berhasil gagalkan peredaran puluhan kilogram sabu dan ribuan Ekstasi.
Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satresnarkoba Polrestabes Medan mengungkap Tindak Pidana narkotika jenis sabu dan narkotika jenis pil ekstasi serta berhasil mengamankan terduga pelaku RM alias Memet di Jalan Mahoni Batu Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi membenarkan pengungkapan itu, "Iya, Subdit Tiga Ditnarkoba dan Polrestabes Medan yang mengungkap," ucap Hadi, Rabu (8/3/23).
Baca Juga: Menkumham Yasonna Tegaskan Pentingnya Data Beneficial Ownership untuk Cegah Kejahatan Pencucian Uang
Dari TKP penyidik juga mengamankan satu unit handphone dan satu unit mobil Mitsubishi X-Pander yang digunakan pelaku
Berawal informasi masyarakat yang dikembangkan, penyidik bergerak langsung ke Jalan Mahoni Batu 5 Lingkungan X Kel. Sijambi Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
Personil Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polrestabes Medan dengan berbekal informasi yang diperoleh dari masyarakat langsung bergerak cepat agar mendapatkan memberhentikan mobil Mitsubishi yang dikendarai pelaku.
Baca Juga: Kepala Bea Cukai Makassar Dipanggil Kemenkeu Perihal Harta Rp13,7 Miliar, Ada Apa?
Aparat kemudian melakukan penggeledahan pada mobil tersebut dan ditemukan 6 karung goni berisikan kemasa narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
Dari keterangan tersangka RM alias MEMET, Barang tersebut berasal dari R (dalam penyelidikan) menyuruh RM untuk menjemput narkotika jenis sabu dan pil ekstasi tersebut dari C (dalam penyelidikan) di Tanjung Balai, namun RM belum ada dijanjikan upah oleh R (dalam lidik).
Saat ini penyidik tengah mengembangkan jaringan dan para pelaku lainnya. "Penyidik masih mendalami Jaringan dan pelaku lainnya," pungkas Hadi.***(Sumber Ginting)
Artikel Terkait
DPUPR Kota Depok Perbaiki Jalan Dipo, Jalan Rusak Lainnya Sedang Dijadwalkan
Rancangan Daerah Pemilihan Legislator Diuji Publik Oleh KPU, Ini Penjelasannya
KPU Wajibkan SKCK Kepolisian Jadi Dasar Verifikasi, PKS Sebut Ini Jebakan
Mantan Pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari ASN, Kemenkeu Beberkan Alasan Ini
Persyaratan SKCK bagi Caleg Belum Final, Pengamat Minta Ini kepada KPU
Kepala Bea Cukai Makassar Dipanggil Kemenkeu Perihal Harta Rp13,7 Miliar, Ada Apa?
Internal Pertamina Bermasalah, Akademisi dan Massa Minta Rombak Total Manajemen Pertamina
Menkumham Yasonna Tegaskan Pentingnya Data Beneficial Ownership untuk Cegah Kejahatan Pencucian Uang
Polda Sumut Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi
Mulai 2024, Hanya yang Sudah Terdaftar Bisa Beli Gas LPG 3 Kg, Ini Alasan Dirjen Migas Kementerian ESDM