Sugawa.id- Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono menjalani pemeriksaan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perihal kepemilikan harta pribadi senilai Rp13,7 miliar.
Sebelumnya, nama Andhi manjadi viral di media sosial (medsos) setelah sebuah postingan di Twitter yang memperlihatkan satu unit rumah mewah di kawasan Cibubur yang diduga milik Andhi Pramono.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) Nugroho Wahyu Widodo,juga telah membenarkan perihal panggilan Andhi ke Kemenkeu, Rabu (8/3/2023).
"Iya sudah dipanggil ke pusat untuk melakukan klarifikasi,"ungkap Nugroho Rabu (8/3/2023).
Baca Juga: Mantan Pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari ASN, Kemenkeu Beberkan Alasan Ini
Berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) per tahun 2021, harta kekayaan uang yang dimiliki Andhi Pramono antara lain tanah dan bangunan sebesar Rp6,9 miliar. Dengan perincian, tanah di Salatiga (hasil sendiri) Rp55,1 juta, tanah di Bekasi senilai Rp82,4 juta, tanah dan bangunan di Jakarta Pusat (hasil sendiri) Rp4,9 miliar.
Dia juga memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah, di antaranya tanah dan bangunan di Salatiga (hibah dengan akta) senilai Rp135,2 juta; tanah di Karimun (hasil sendiri) Rp103,2 juta, dan tanah dan bangunan di Batam (hibah dengan akta) Rp440 juta.
Selanjutnya, tanah dan bangunan di Karimun (hasil sendiri) Rp54,7 juta, tanah dan bangunan di Bogor (hasil sendiri) Rp124,1 juta. Tanah di Banyuasin (hasil sendiri) Rp50 juta, dan tanah di Cianjur (hasil sendiri) Rp110,5 juta.
Baca Juga: KPU Wajibkan SKCK Kepolisian Jadi Dasar Verifikasi, PKS Sebut Ini Jebakan
Dan juga Andhi melaporkan harta benda bergerak yaitu alat transportasi dan mesin, di antaranya Honda Sepeda Motor (hasil sendiri) Rp9 juta, Honda Beat Sepeda Motor (hasil sendiri) Rp5 juta,
Lalu, Mini Morris ( hasil sendiri) Rp 80,05 juta, Honda Brio (hasil sendiri) Rp80 juta, Ford Sedan (hasil sendiri) Rp260,05 juta, Austin Sedan (hasil sendiri) Rp72,05 juta, dan Toyota Jeep (hasil sendiri) Rp960 juta.
Kemudian, Smart Sedan (hasil sendiri) Rp75 juta, Piagio Vespa (hibah dengan akta) Rp9 juta, dan Toyota Corolla Sedan (hasil sendiri) Rp28,05 juta.
Baca Juga: Masa Jabatan Pj Sekda Banten Kedaluwarsa, Al Muktabar Bergeming, Sekretaris DPD PDIP Katakan Ini
Andhi Pramono juga melaporkan harta kekayaan berupa harta bergerak lainnya senilai Rp706,5 juta, surat berharga Rp2,9 miliar, dan kas Rp1,21 miliar.***(Amos Aria Putra)
Artikel Terkait
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 Sudah Dibuka, Ini Persyaratannya
PT Pos Indonesia dan DJP Targetkan Penjualan Meterai Rp 5,36 Triliun, Ini Strateginya
KPK Kantongi Dua Nama Perantara Pencucian Uang RAT
Sejarah dan Tradisi Muslim Tanah Air dalam Memperingati Malam Nisfu Syaban
LBH GP Ansor Minta Keluarga Pelaku Penganiayaan Jangan Dulu Menjenguk D
DPUPR Kota Depok Perbaiki Jalan Dipo, Jalan Rusak Lainnya Sedang Dijadwalkan
Rancangan Daerah Pemilihan Legislator Diuji Publik Oleh KPU, Ini Penjelasannya
KPU Wajibkan SKCK Kepolisian Jadi Dasar Verifikasi, PKS Sebut Ini Jebakan
Mantan Pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari ASN, Kemenkeu Beberkan Alasan Ini
Persyaratan SKCK bagi Caleg Belum Final, Pengamat Minta Ini kepada KPU