Kepala Bea Cukai Makassar Dipanggil  Kemenkeu Perihal Harta Rp13,7 Miliar, Ada Apa?

- Rabu, 8 Maret 2023 | 17:58 WIB
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dipanggil Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan klarifikasi atas hartanya  yang sempat viral di media sosial (medsos). (Instagram @andhipramono)
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dipanggil Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan klarifikasi atas hartanya yang sempat viral di media sosial (medsos). (Instagram @andhipramono)

Sugawa.id- Kepala Bea Cukai MakassarAndhi Pramono  menjalani  pemeriksaan  di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perihal kepemilikan harta pribadi  senilai Rp13,7 miliar.

Sebelumnya, nama Andhi manjadi viral di media sosial (medsos)  setelah sebuah postingan di Twitter yang memperlihatkan  satu unit rumah mewah di kawasan Cibubur yang diduga  milik Andhi Pramono.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil)  Bea Cukai  Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel)  Nugroho Wahyu Widodo,juga telah membenarkan perihal panggilan Andhi ke Kemenkeu, Rabu (8/3/2023).

"Iya sudah dipanggil ke pusat untuk melakukan klarifikasi,"ungkap Nugroho Rabu (8/3/2023).

Baca Juga: Mantan Pejabat  DJP Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari ASN, Kemenkeu Beberkan Alasan Ini  

Berdasarkan data laporan  harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) per tahun 2021, harta kekayaan uang yang dimiliki Andhi Pramono  antara lain  tanah dan bangunan sebesar Rp6,9 miliar. Dengan perincian, tanah di Salatiga (hasil sendiri) Rp55,1 juta, tanah di Bekasi senilai Rp82,4 juta, tanah dan bangunan di Jakarta Pusat (hasil sendiri) Rp4,9 miliar.

Dia juga memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah, di antaranya tanah dan bangunan di Salatiga (hibah dengan akta) senilai Rp135,2 juta; tanah di Karimun (hasil sendiri) Rp103,2 juta, dan tanah dan bangunan di Batam (hibah dengan akta) Rp440 juta.

Selanjutnya, tanah dan bangunan di Karimun (hasil sendiri) Rp54,7 juta, tanah dan bangunan di Bogor (hasil sendiri) Rp124,1 juta. Tanah di Banyuasin (hasil sendiri) Rp50 juta, dan tanah di Cianjur (hasil sendiri) Rp110,5 juta.

Baca Juga: KPU Wajibkan SKCK Kepolisian Jadi Dasar Verifikasi, PKS Sebut Ini Jebakan

Dan juga Andhi melaporkan harta benda bergerak yaitu alat transportasi dan mesin, di antaranya Honda Sepeda Motor (hasil sendiri) Rp9 juta, Honda Beat Sepeda Motor (hasil sendiri) Rp5 juta,

Lalu, Mini Morris ( hasil sendiri) Rp 80,05 juta, Honda Brio (hasil sendiri) Rp80 juta, Ford Sedan (hasil sendiri) Rp260,05 juta, Austin Sedan (hasil sendiri) Rp72,05 juta, dan Toyota Jeep (hasil sendiri) Rp960 juta.

Kemudian, Smart Sedan (hasil sendiri) Rp75 juta, Piagio Vespa (hibah dengan akta) Rp9 juta, dan Toyota Corolla Sedan (hasil sendiri) Rp28,05 juta.

Baca Juga: Masa Jabatan Pj Sekda Banten Kedaluwarsa, Al Muktabar Bergeming, Sekretaris DPD PDIP Katakan Ini

Andhi Pramono juga melaporkan harta kekayaan berupa harta bergerak lainnya senilai Rp706,5 juta, surat berharga Rp2,9 miliar, dan kas Rp1,21 miliar.***(Amos Aria Putra)

Halaman:

Editor: Kevin Imanuel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sri Mulyani: THR Cair H-10 Lebaran

Rabu, 29 Maret 2023 | 23:04 WIB
X