Sugawa.id-Mantan pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) dipecat dengan tidak hormat dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Pemecatan ayah dari Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan terhadap korban David ini dilakukan setelah pihak Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selesai melakukan audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Rafael sebelumnya telah mengajukan permohonan pengunduran diri dari ASN pasca kasus yang melibatkan putranya Mario Dandy Satriyo disorot publik dan ditetapkan tersangka oleh Polres Jakarta Selatan. Kasus tersebut saat ini diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga: KPU Wajibkan SKCK Kepolisian Jadi Dasar Verifikasi, PKS Sebut Ini Jebakan
"Dari hasil atau temuan bukti audit investigasi itu Itjen merekomendasikan untuk memecat saudara RAT. Usulannya sudah disampaikan dan Bu Menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati) sudah setuju," kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Awan mengatakan pihaknya telah menyelesaikan investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT). Hasilnya, terbukti ada pelanggaran disiplin berat yang telah dilakukan.
"Audit investigasi RAT sudah kita selesaikan, terbukti ada pelanggaran disiplin berat," tambah Awan.
Baca Juga: Rancangan Daerah Pemilihan Legislator Diuji Publik Oleh KPU, Ini Penjelasannya
Atas pelanggaran itu Rafael Alun Trisambodo dijatuhi hukuman disiplin berat atas perbuatannya, yakni dipecat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun sudah menyetujui pemecatan tersebut.
Pihak Kemenkeu sebelumnya mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II pada (24/2/2023). Saat itu statusnya masih sebagai ASN sehingga hak-haknya sebagai abdi negara termasuk gaji masih diterima.
Pasca pencopotan itu, Rafael Alun Trisambodo menyampaikan surat terbuka pengunduran diri dari ASN. Namun, pihak Kemenkeu menolak pengunduran diri tersebut karena kasusnya masih dalam proses pemeriksaan di internal Kemenkeu.
Baca Juga: Tipu Nasabah Auto Trading Gold Sampai Rp 15 Miliar, Crazy Rich Asal Surabaya Wahyu Kenzo Ditangkap
Kasus Rafael ini terungkap setelah kasus penganiayaan yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satriyo kepada anak pengurus pusat GP Ansor, David disorot publik. Harta Rafael dibongkar publik karena dinilai tidak wajar.
Artikel Terkait
Mario Dandy Malah Janjikan Shane Kebebasan Lewat Bapaknya
Siap-siap Seleksi CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini Bocoran Gajinya
PT Pos Indonesia dan DJP Targetkan Penjualan Meterai Rp 5,36 Triliun, Ini Strateginya
KPK Kantongi Dua Nama Perantara Pencucian Uang RAT
Sejarah dan Tradisi Muslim Tanah Air dalam Memperingati Malam Nisfu Syaban
LBH GP Ansor Minta Keluarga Pelaku Penganiayaan Jangan Dulu Menjenguk D
DPUPR Kota Depok Perbaiki Jalan Dipo, Jalan Rusak Lainnya Sedang Dijadwalkan
Rancangan Daerah Pemilihan Legislator Diuji Publik Oleh KPU, Ini Penjelasannya
KPU Wajibkan SKCK Kepolisian Jadi Dasar Verifikasi, PKS Sebut Ini Jebakan