sugawa.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi dua nama perantara dalam transaksi money laundry yang dilakukan pejabat pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan, RAT menggunakan beberapa rekening milik konsultan pajak sebagai perantara penerimaan harta miliknya.
“Dicurigai jadi perantara untuk penerimaan RAT. Nanti yang bersangkutan ambil dananya dari konsultan," ungkap Pahala, Selasa (7/3/2023).
Hal ini terungkap setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir beberapa rekening yang terindikasi sebagai perantara atau nomine yang dilakukan RAT.
Kendati tidak menyebutkan secara rinci, dari dua nama, seorang diantaranya merupakan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).Baca Juga: PT Pos Indonesia dan DJP Targetkan Penjualan Meterai Rp 5,36 Triliun, Ini Strateginya
Sekarang sudah kita (simpan nama-nama). dan yang kita dapat dua,” imbuh Pahala.
Dua nama konsultan pajak yang terkait dengan RAT diduga telah kabur ke luar negeri.
KPK mengindikasi adanya tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh Mantan Ditjen Pajak Rafael Alun dengan menggunakan perantara dalam melakukan transaksi harta kekayaan Rafael Alun yang lainnya.
Dijumpai di tempat yang berbeda, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan akan dengan tegas memblokir beberapa nama rekening lainnya yang terkait dengan harta kekayaan Rafael Alun sejalan dengan proses pemeriksaan dan klarifikasi. Namun, Ivan masih belum mengungkap nama-nama tersebut.Baca Juga: Dukung Green Tourism NTB, PLN Dirikan SPKLU di KEK Mandalika
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo Pejabat Pajak Eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diperiksa KPK terkait harta kekayaannya sejak Rabu 1 Maret 2023. Ketika itu, pemeriksaan Rafael oleh KPK berjalan hingga delapan jam lebih.
Sebelumnya, KPK melakukan klarifikasi soal kendaraan mewah milik Rafael Alun, yaitu mobil Jeep Rubicon yang dikendarai anak ke tiga dari Rafael Alun. Mario Dandy Satrio yang sempat viral karena menjadi pelaku penganiayaan. Selain Jeep Robicon, ada juga motor Harley Davidson.
Kedua kendaraan mewah tersebut tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael Alun.
KPK mencurigai Rafael Alun melakukan pencucian uang. Dalam proses penyidikan KPK, tengah menyimpan beberapa nama terkait nomine penerima pendapatan Rafael yang digelapkan dari LHKPN, dua di antaranya adalah mantan pegawai DJP.Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 Sudah Dibuka, Ini Persyaratannya
Nama Rafael mencuat setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy terhadap David Ozora.(Amos Aria Putra)