Sugawa.id- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pentingnya untuk menguatkan manajemen risiko bencana alam di Indonesia, sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada TNI, Polri, dan seluruh stakeholder terkait lainnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri saat menjadi salah satu pemateri pada Rakornas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (2/3/2023)
"Harapan Pak Presiden kita memiliki manajemen risiko yang baik pada saat tahapan pra, pada saat tanggap darurat dan pasca-bencana juga akan semakin baik. Pak Presiden juga sudah menyampaikan bagaimana masalah bencana akibat climate change (perubahan iklim)," kata Sigit di awal pemaparan materinya.
Baca Juga: Avandra Kitchen, Sepetak Oase di Hingar Kota Tangsel
Manajemen risiko, kata Sigit, menjadi penting lantaran Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki historis bencana alam yang cukup besar. Seperti, tsunami Aceh, gempa bumi di Cianjur, bencana gunung merapi, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Faktor kerap terjadinya bencana alam di Indonesia juga salah satunya disebabkan terjadinya pergeseran sesar di wilayah tertentu seperti sesar Sumatera, sesar Palu-Koro, sesar Matano, sesar Cimandiri, sesar Opak, sesar Gorontalo, sesar Sorong, sesar Tarera Aiduna dan sesar Yapen.
Tak hanya itu, kondisi geografis Indonesia yang berada di lingkaran api menjadi salah satu faktor terjadinya bencana alam. Kemudian, pada tiap tahunnya juga kerap terjadi fenomena El Nino dan La Nina.
"Jadi ini adalah wilayah-wilayah di Indonesia yang tentunya kita harus memiliki kesiapan lebih. Karena yang namanya bencana terjadi sewaktu-waktu, namun yang paling penting bagaimana upaya kita melakukan persiapan. Sehingga pada saat terjadi, dampaknya bisa kita mitigasi seminimal mungkin," ujar Sigit.
Dalam penanganan bencana alam, Sigit mengungkapkan bahwa, seluruh pihak terkait dapat mengadopsi rumus yang dikeluarkan oleh, UN Disaster Risk Reduction (UNDRR), untuk mengurangi dampak yang disebabkan dari bencana alam.
"Tentunya menjadi salah satu yang perlu kita pahami bahwa ada rumus terkait bagaimana kita bisa mengurangi potensi dampak bencana rumusnya itu risiko (Risk), sama dengan (=), Hazard atau ancaman bencana, dan disitu dikalikan (x) vulnerability atau kerentanan masyarakat, dibagi (÷) capacity atau kemampuan mengatasi bencana," ucap Sigit.
Baca Juga: Perayaan HUT Presiden Penyair Indonesia Digelar di UNJ
"Artinya kalau kerentanan masyarakat bisa kita perkecil dan capacity bisa ditingkatkan maka risiko terjadi akibat dampak bencana bisa kita kurangi," Sigit menambahkan.
Oleh karena itu, Sigit menegaskan bahwa, dalam penanganan bencana alam, diperlukan penguatan sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah, TNI, Polri, BNPB, BMKG, Basarnas dan stakeholder masyarakat lainnya.
Artikel Terkait
Ciptakan Pelayanan Prima, Polri Dapat Penghargaan dari KemenpanRB
Kapolri Apresiasi Kerja Keras Tim Evakuasi Kapolda Jambi
Dinyatakan Bersalah, Ini Putusan Sidang Kode Etik Polri untuk Bharada E
AHY Tegaskan Demokrat dan Nasdem Memiliki Kesamaan Pandangan Soal Pencapresan Anies
Polresta Bandara Soetta Melakukan Pengamanan atas Kepulangan 114 WNI dan Dua Jenazah Korban Gempa dari Turki
TNI Angkatan Laut Mempersiapkan Ketahanan Masyarakat Terhadap Bencana
Jaksa Agung Sidak Kejaksaan Negeri Depok, Ada Apa?