Pembangunan Taman Musik di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (foto: sugawa.id)
Sugawa.id - Perencanaan pembangunan Taman Musik di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, dinilai kurang profesional. Pasalnya, pembangunan sebesar Rp 5.692.619.643,27 yang dilaksanakan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok menghilangkan saluran air atau drainase.
Anggota DPRD Depok dari Fraksi Gerindra, Turiman mengatakan, sebelum Taman Musik dibangun oleh Disrumkim Kota Depok di lokasi tersebut tersedia saluran air. "Namun, pas Taman Musik dibangun saluran airnya hilang," kata Turiman saat dikonfirmasi, Jumat (21/10/2022).
Dari hilangnya saluran air, kata Turiman, saat hujan deras terjadi airnya masuk ke pemukiman warga. "Warga berharap drainase kembali dibangun," sebutnya.
Sementara, Kepala Disrumkim Kota Depok, Dudi Miraz menuturkan, pihaknya sudah memanggil pihak pelaksana CV. Sinar Telen beserta konsultan pengawasan CV. Prambanan. "Semoga dari pemanggilan itu ada solusi," singkat Dudi melalui pesan whatsapp, Jumat (21/10/2022). (ter)