Suasana penangkapan pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial ID (22). (foto: sugawa.id)
Sugawa.id - Satreskrim Polres Metro Depok meringkus pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial ID (22) yang jasadnya ditemukan tersangkut batu di Kali Krukut Jalan Aselih RT12/01 perbatasan Depok-Jakarta Selatan, Kamis (30/6/2022).
Pria bertato itu bernama Fajar Ridin alias Panjeng yang merupakan pacar korban merasa cemburu dengan pesan singkat dari seorang pria di ponsel korban.
Dalam penangkapan itu polisi bertindak tegas dengan mengeluarkan timah panas lantaran melakukan perlawanan.
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengutarakan, kasus ini bermula dari cekcok mulut.
"Awalnya terjadi cekcok mulut dan pembunuhan itu bermula dari adanya chat seorang laki-laki ke handphone si perempuan dengan kata-kata sayang kamu dimana. Nah kebetulan terbaca oleh si pelaku kemudian memaksa korban untuk menghubungi, begitu HP ini nyambung si laki-laki tersebut mematikan HP tersebut, di situlah terjadi cekcok mulut," ungkapnya kepada wartawan, kemarin.
Pelaku yang gelap mata kemudian menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik leher menggunakan sarung yang ada di sebuah saung, tak jauh dari lokasi kejadian. Kejadian itu terjadi sekira pukul 23:40 Wib pada Rabu malam, 29 Juni 2022.
"Setelah si korban tak bernyawa si pelaku membuang korban ke kali," imbuhnya.
Selain itu, pelaku juga membawa kabur motor dan membuang ponsel serta perhiasan korban ke kali. "Usai melakukan pembunuhan pelaku membawa motor korban kemudian pergi ke Brebes, Jawa Tengah. Yang diambil hanya motor sedangkan perhiasan dan handphone dibuang ke sungai," katanya.
Atas perbuatannya, Fajar Ridin dijerat dengan Pasal 338 atau 340 KUHP tentang pembunuhan yang dimana ancamannya 15 tahun penjara. (ter)