Ketua PN Depok Lantik Panitera Muda Pidana dan Perdata

- Jumat, 25 Maret 2022 | 19:54 WIB

Ketua PN Depok Iman Luqmanul Hakim melantik dua pejabat fungsional kepaniteraan muda pidana dan perdata. (foto-foto: sugawa.id)

 

Sugawa.id - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Iman Luqmanul Hakim melantik dua pejabat fungsional kepaniteraan muda pidana dan perdata, Jumat (25/3/2022).

Di ruang sidang utama PN Depok, Sutrisno dilantik serta melakukan penandatanganan fakta integritas menjadi Panitera Muda Pidana. Sementara Muhammad Yusuf Shalahuddin sebagai Panitera Muda Perdata pada PN Depok.

Pelantikan dua pejabat fungsional kepaniteraan PN Depok, dihadiri oleh para hakim dan pegawai di lingkungan PN Depok serta tamu undangan lainnya dengan menerapkan protokol kesehatan.

Dalam sambutannya, Ketua PN Depok mengawali dengan mengucapkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang selalu memberikan kesehatan. Karena di hari ini dapat melaksanakan acara pelantikan dan sumpah jabatan kepaniteraan di PN Depok dengan berkumpul dalam keadaan sehat meski masih dalam keadaan pandemi Covid-19.

"Semoga kita datang dalam keadaan sehat dan nanti pulang juga dalam kesehatan," ucapnya.

Iman menuturkan, proses mutasi sudah disaksikan secara bersama- sama. Dan bagi Yusuf Shalahuddin bukanlah orang baru di lingkungan PN Depok. Sebelumnya menjabat sebagai Panitera Muda Pidana. Jadi hanya loncat kamar saja menjadi Panitera Muda Perdata di PN Depok.

-
"Meskipun Pa Yusuf sudah termasuk orang lama di lingkungan Pengadilan Negeri Depok karena sebelumnya sebagai Panitera Muda Pidana. Akan tetapi, kepaniteraan perdata jauh lebih unik dibandingkan kepaniteraan muda pidana" imbuhnya.

Ia berharap, semoga dalam jabatan baru sebagai Panitera Muda Perdata, Yusuf Shalahuddin, dapat melakukan eksekusi dengan baik dan secara humanis sehingga dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

"Bagi Pa Sutrisno, kami ucapkan selamat datang dan bergabung di lingkungan PN Depok. Saya berharap kepada Pa Sutrisno mengenai apa yang baik yang ditinggalkan Pa Sutrisno di Pengadilan Cikarang, kiranya dapat dilanjutkan dengan lebih baik lagi di PN Depok," ujarnya.

"Dan mengenai sumpah jabatan yang tadi sudah dibacakan dan sudah ditandatangani kiranya dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan sebaik-baiknya. Yang terpenting, komitmen kita dalam melaksanakan pekerjaan dengan baik sehingga dapat menghasilkan pekerjaan yang baik pula," tambahnya.(ter)

 

Editor: Administrator

Terkini

X