Selama Pandemi Covid-19, Gugatan Cerai di Depok Lebih Banyak

- Selasa, 7 September 2021 | 20:39 WIB

Pengadilan Agama (PA) Kota Depok, Jawa Barat. (foto: sugawa.id)

 

Sugawa.id - Pandemi Covid-19 tampaknya bukan hanya mempengaruhi perekonomian. Namun, keharmonisan hubungan dalam rumah tangga atau keluarga juga terdampak. Itu merujuk daftar gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Kota Depok, Jawa Barat, meningkat.


Panitera PA Kota Depok, Nanang Patoni mengatakan, bahwa selama tiga bulan terakhir (Juni, Juli, Agustus) tercatat 571 pasangan yang mengajukan cerai di PA Kota Depok. 


Perselisihan dan pertengkaran yang tidak berkesudahan, ekonomi dan perginya salah satu pasangan pemicu putusnya hubungan suami-istri. "Faktor utama perceraian di Depok didominasi pertengkaran, perginya satu pasangan dan ekonomi," kata Patoni kepada wartawan, kemarin. 


Berdasarkan catatannya, kata dia, faktor perselisihan dan pertengkaran suami-istri selama Juni sebanyak 211 kasus. Sedangkan pada Juli (79 kasus) dan Agustus (145 kasus). Adapun perceraian itu lantaran bosan berumah tangga sehingga memilih pisah yakni 93 kasus (Juli, Juni dan Agustus). "Yang memilih pisah 93 kasus," tuturnya. 


Sedangkan angka kasus perceraian akibat faktor ekonomi relatif lebih sedikit ialah 35 kasus. Diakuinya selain tiga faktor itu, ada faktor pemicu lain perceraian dalam rumah tangga. Yakni, madat, poligami, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), murtad dan suami atau istri dihukum penjara. 


"Angkanya tak banyak sih yakni, satu sampai tiga orang," imbuhnya. 


Sementara Siska warga Depok mengaku mengajukan gugatan cerai ke PA lantaran dirinya ingin sendiri. "Sejak pandemi Covid-19 melanda rumah tangga kami berantakan. Suami yang tadinya bekerja sekarang tidak," katanya. 


Sejak di PHK, sambung dia, suaminya sering marah bahkan ringan tangan kepadanya. 


"Saya sudah mencoba bersabar dan meminta agar mencari pekerjaan menyambung hidup namun tak pernah mau. Daripada ribut dan bertengkar terus menerus saya memutuskan lebih baik pisah dan lebih baik sendiri," ucapnya. (ter)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Hukum Sikat Gigi Saat Puasa, Begini Jawabannya

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:43 WIB

Heri Mulianto Jadi Plh Kepala BPN Jakarta Timur

Jumat, 24 Maret 2023 | 09:45 WIB

ASN Dilarang Gelar Acara Buka Puasa Bersama

Kamis, 23 Maret 2023 | 23:42 WIB

PERJAKIN: Indonesia Butuh Mahfud Md dan Ivan

Kamis, 23 Maret 2023 | 23:01 WIB
X