Selama PPKM Darurat, 1.722 Pelanggaran Terjadi di Kota Tangerang

- Kamis, 22 Juli 2021 | 01:53 WIB

Sekretaris Satpol PP Kota tangerang, Agus Prasetya. (Foto: Ist)

 

 


Sugawa.id - Pemerintah Kota (Pemkot) tangerang melalui jajaran Satpol PP bersama Polri, TNI dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) gencar melakukan operasi di 13 kecamatan setiap harinya selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dalam operasi tersebut tercatat ada 1.722 Pelanggaran yang dikenakan sanksi 

Sekretaris Satpol PP Kota tangerang, Agus Prasetya, menyatakan, hingga Selasa (20/7/2021), tercatat ada 1.722 Pelanggaran yang dikenakan sanksi dengan jenis Pelanggaran yang beragam, seperti adanya yang tak pakai masker, restoran atau rumah makan yang melewati batas jam operasional, hingga masih menyediakan makan di tempat.

“Sesuai aturan PPKM Darurat, rumah makan hanya boleh menerima pesanan online, pesan antar dan dibawa pulang. Tidak boleh  makan di tempat guna meminimalisasi penyebaran Covid-19. Namun masih didapati rumah makan yang menyediakan makan di tempat sehingga perlu ada penegakan aturan,” ujar Agus,   Rabu (21/7/2021).

Agus mengungkapkan demi memperkuat aturan, sanksi Pelanggaran pun ditetapkan dan disesuaikan dengan jenis Pelanggaran bagi perorangan maupun pelaku usaha.

Telah ada 14 pelaku usaha yang mendapatkan penyegelan, 27 pelaku usaha yang terkena penyitaan barang, serta 98 pelaku usaha yang terkena denda administratif karena tidak mematuhi jam operasional dan masih menyediakan makan di tempat.

Sedangkan untuk sanksi perorangan, telah ditetapkan 63 pelanggar yang menerima sanksi kerja sosial dan 35 pelanggar yang terkena denda administratif akibat tidak memakai masker selama di luar rumah.

“Sanksi yang diberikan dibagi menjadi sanksi perorangan dan juga sanksi pelaku usaha. Sanksi diberikan secara bertahap dimulai dari teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif dan penyitaan barang untuk sanksi perorangan dan tambahan penyegelan untuk sanksi pelaku usaha,” ujarnya.

Agus mengatakan, sejauh ini, masyarakat cukup kooperatif terhadap upaya pemerintah dalam menerapkan PPKM Darurat. Dukungan masyarakat pun semakin terlihat dari meningkatnya kepatuhan terhadap aturan dari hari ke hari.

Ke depannya, kata Agus,  diharapkan masyarakat dapat saling bahu-membahu, mengambil peran sebagai garda terdepan dalam menekan jumlah penyebaran penularan Covid-19 di Kota tangerang. (dam)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X