• Selasa, 26 September 2023

Habib Rizieq Menyerahkan Diri

- Sabtu, 12 Desember 2020 | 13:57 WIB

Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus (Humas Polda Metro)

Sugawa.id - Polda Metro Jaya memastikan Habib Rizieq Shihab menyerahkan diri karena tidak ada jadwal pemanggilan kepadanya. Selain itu Polda juga akan memberikan surat penangkapan kepada yang bersangkutan.

"Tidak ada pemanggilan untuk MRS hari ini. Dia menyerahkan diri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Sabtu (12/12/2020).
Yusri mengatakan pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada Rizieq Shihab pada dua kali pemanggilan. Namun Rizieq Shihab tidak memenuhi ke 2 panggilan tersebut. Sehingga pihaknya akan memberikan surat penangkapan kepada Rizieq Shihab. Setelah dilakukan penangkapan, selanjutnya Rizieq akan diperiksa sebagai tersangka. "Kita serahkan surat penangkapan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan, baru kemudian kita periksa sebagai tersangka," imbuh Yusri. Dia
menegaskan pihaknya tetap memegang komitmen bahwa polisi akan melakukan penangkapan terhadap Habib Rizieq.

Habib Rizieq Shihab sendiri menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya pada, Sabtu (12/12/2020) pukul 10.30 WIB. Dia dinyatakan sebagai tersangka kasus pelanggaran karantina Covid-19 dan telah diperiksa oleh aparat Polda Metro Jaya.

Yang bersangkutan dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan ditambah pasal 160 dan 216 (KUHP),
Rizieq juga tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada tanggal 1 dan 7 Desember lalu terkait kasus kerumunan di Petamburan pada 14 November 2020.

Sementara Sekretaris Umum FPI Munarman menyebutkan penyidik Polda Metro Jaya belum menanyakan substansi mengenai dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada pemeriksaan yang dijalani M Rizieq Shihab. "Proses pemeriksaannya baru tahap awal dan belum masuk ke substansi pemeriksaan dengan pasal yang dituduhkan," kata Munarman.

Munarman juga memastikan hasil tes cepat antigen terhadap Habib Rizieq nonreaktif , maka hal itu menepis isu yang menyebutkan pimpinan ormas FPI itu terpapar Covid-19. "Ini hasil tesnya negatif. Tadi dites pihak Polda hasilnya sama persis jadi untuk isu Covid-19 tidak ada. Klir bersih," ujarnya. (wib)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X