• Selasa, 26 September 2023

Polisi Panggil Habib Rizieq 10 Desember 2020

- Jumat, 4 Desember 2020 | 11:13 WIB

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono (Humas Polri)

Sugawa.id - Tim penyidik gabungan Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat dan Polres Bogor Polisi mulai melakukan penyelidikan adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait dengan acara yang dihadiri Habib Rizieq baik di Jakarta, Jawa Barat atau Megamendung, Bogor. Karena itu telah diagendakan pemanggilan terhadap Habib Rizieq Shihab pada 10 Desember mendatang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa rencananya Rizieq Shihab akan dipanggil pada pekan depan yakni 10 Desember 2020. "RS (Rizieq Shihab) diperiksa sebagai saksi hari Kamis 10 Desember 2020," kata Argo, Jumat (4/12/2020).

Selain itu, kata Argo, penyidik gabungan pada 8 Desember 2020, juga akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi lainnya terkait dengan penyidikan perkara tersebut. Ketiga orang itu adalah, Kepala Pondok Pesantren Ustadz Asep Agus Sofyan, Panitia Habib Muchsin Alatas, dan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor, Burhanudin. "Pada hari Selasa, 8 Desember 2020 akan melakukan Pemeriksaan saksi terhadap," ujar Argo.

Terbaru, aparat kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat resmi meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Hal itu lantaran diduga kuat adanya dugaan pelanggaran pidana terkait kekarantinaan kesehatan. Polda Metro Jaya sendiri telah meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan beberapa saksi lainnya yang mengetahui acara tersebut.Bahkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga diperiksa untuk proses klarifikasi di Bareskrim Polri. (elo)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X