• Kamis, 28 September 2023

Pilkada di 16 Kabupaten Indonesia Sangat Rawan Pelanggaran Protokol Kesehatan

- Selasa, 24 November 2020 | 14:12 WIB

Kapolri Jenderal Idham Azis (Kiri) kala menandatangani MoU dengan Bawaslu RI. (Humas Polri)

Sugawa.id - Kapolri Jenderal Idham Azis menyebutkan ada 16 kabupaten di seluruh Indonesia yang sangat rawan dengan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"Di tingkat kabupaten ada 224 kabupaten, terdapat 35 kabupaten dalam kategori rawan, 16 kabupaten di antaranya dikategorikan sangat rawan pada dimensi protokol kesehatan, yaitu Kabupaten Nias Selatan, Agam, Waropen, Fakfak, Gunung Kidul, Nabire, Buton Utara, Asmat, Tojo Una Una, Yalimo, Serdang Bedagai, Maluku Barat Daya, Buru Selatan, Manggarai Barat, Ogan Ilir dan Lembramo Raya," kata Kapolri di Rapat Evaluasi Kampanye Pilkada Serentak.

Dikatakan, berdasarkan indeks kerawanan pilkada tahap tiga, ada sembilan provinsi masuk dalam kategori kurang rawan, namun ia tidak memaparkan provinsi tersebut. Kemudian di tingkat kota dari 37 kota, terdapat tiga kota yang masuk dalam kategori rawan yaitu Kota Sibolga di Sumatera Utara, Kota Tangerang Selatan di Banten, dan yang ketiga Kota Ternate di Maluku.

Kapolri menegaskan dalam mengantisipasi kejadian kontingensi pada masa tahapan pemungutan suara dengan menyesuaikan potensi kerawanan daerah, maka Polri telah menyiapkan BKO Brimob Nusantara sebanyak 3.100 personel. "Ini kita ambil dari polda-polda yang kita anggap tingkat kerawanannya kurang, yaitu Polda Kepri 200 personel, Polda Kaltara 200 personel, Polda Papua 600 personel. Kemudian Polda Sulsel 500 personel, Polda Sulteng 400 personel, Polda Jambi 400 personel, Polda Sultra 300 personel dan Polda Papua Barat 500 personel," ujar Idham Azis.(elo)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X