JAKARTA – Pascadilantik menjadi Kabareskrim Polri Irjen Listyo Sigit menyatakan akan memprioritaskan pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Selain kasus Novel, Listyo juga berjanji mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah.
“Ada beberapa tugas yang harus kita laksanakan, terkait dengan tantangan yang harus kita hadapi beberapa tahun ke depan, baik terkait program-program pengawalan kebijakan dari pemerintah juga akan kita laksanakan,” kata Listyo Sigit kepada wartawan usai dilantik Kapolri Jenderal Idham Azis di Aula Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Lulusan Akpol 1991 ini menyatakan dirinya juga akan maksimal menyelesaikan PR yang saat ini ditunggu masyarakat terkait kasus Novel Baswedan. "Akan segera kita konsolidasikan untuk kemudian kita upayakan secepatnya,” ujar mantan ajudan Jokowi ini.
Mantan Kadiv Propam ini berharap publik bersabar untuk menunggu kinerjanya. “Setelah ini saya akan segera konsolidasikan seluruh tim teknis dan secepatnya akan kita ungkap, doakan secepatnya,” ucap mantan Kapolda Banten ini.
Selain Kabareskrim, sejumlah perwira tinggi (Pati) lainnya juga diserahterimakan jabatan hari ini, yaitu Brigjen Pol Ignatius Sigit Widiatmono dilantik menjadi Kadiv Propam Polri, menggantikan Irjen Listyo Sigit, Kabaharkam Polri Komjen Firli Bahuri digantikan Irjen Agus Andrianto yang sebelumnya sebagai Analis Kebijakan Utama Kabaharkam Polri.
Irjen Martuani Sormin menjadi Kapolda Sumut. Eks Kapolda Papua Barat Brigjen Herry Rudolf Nahak menjadi Asops Kapolri. Mantan Kapolda DIY Irjen Ahmad Dofiri menjadi Aslog Kapolri. Kemudian Irjen Asep Suhendar menjadi Kapolda DIY menggantikan posisi Ahmad Dofiri. Brigjen Tornagogo Sihombing menjadi Kapolda Papua Barat menggantikan posisi yang ditinggalkan Herry Rudolf.
Irjen Fakhrizal menjadi Analis Kebijakan Utama Baharkam, Irjen Toni Harmanto menjadi Kapolda Sumbar, Irjen Lukman Wahyu Hariyanto dimutasi ke Baharkam serta Brigjen Syafril Nursal menjadi Kapolda Sulteng. Mutasi ini sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/3229/XII/KEP./2019 tanggal 6 Desember 2019 (wib)