SUGAWA.ID - Pasukan Israel diduga menembakkan rudal dan melukai tentara di dekat Ibu Kota Suriah, Damaskus. Aksi serangan Israel tersebut diduga akibat konflik terselubung antara Israel dan Iran yang berebut pengaruh Suriah.
Tembakan rudal dalam serangan terbaru Israel dalam konflik terselubung dengan Iran tersebut dilaporkan telah melukai seorang tentara Suriah di dekat Ibu Kota Damaskus, demikian dilaporkan kantor berita pemerintah Suriah SANA yang dikutip Al Jazeera, Selasa, 22 Agustus 2023.
Peluncuran rudal itu terjadi pada Senin malam dan merupakan serangan terbaru dari serangkaian serangan udara yang dilakukan oleh Israel yang berusaha membatasi keterlibatan Iran di Suriah.
Baca Juga: Arsenal Menang Atas Crystal Palace, Arteta dan Carragher Kompak Puji Declan Rice. Ini Sebabnya
“Israel melakukan serangan dengan rudal yang dikirim dari Dataran Tinggi Golan yang mereka diduduki. Serangan itu merusakan sejumlah bangunan di daerah sekitar Damaskus.” demikian laporan SANA. Kantor berita tersebut juga melaporkan pertahanan udara Suriah telah berusaha mencegah “senjata musuh” di sekitar ibu kota.
Sejak perang saudara pecah di Suriah pada tahun 2011, negara tersebut telah menjadi “medan perang proksi” yang lebih luas dan berlangsung lama antara Iran dan Israel.
Iran dan sekutu Lebanonnya Hizbullah mendukung pemerintah Presiden Suriah Bashar al-Assad selama perang saudara dan memberikan pelatihan serta bantuan pasukan.
Sementara Israel cendrung melepaskan tembakan roket dengan menargetkan beberapa wilayah yang dikuasai pemerintah Suriah dalam upaya membendung pengaruh Iran di sana.
Dalam setiap serangan udara yang dilakukan, pemerintah Israel jarang mengakui serangan-serangan ini. Bahkan dalam serangan terakhir yang dilakukan 7 Agustus 2023 lalu, dilaporkan ada empat tentara Suriah di pinggiran Damaskus tewas dalam insiden itu.
Sebagian besar tembakan rudal diperkirakan berasal dari Dataran Tinggi Golan, wilayah subur yang direbut Israel dari Suriah pada tahun 1967.
Pada tahun 1981, badan legislatif Israel mengeluarkan undang-undang yang secara efektif mencaplok Dataran Tinggi Golan, dan memberlakukan undang-undang tersebut di wilayah itu walau Perserikatan Bangsa-Bangsa menyebut undang-undang tersebut adalah illegal dan harus batal demi hukum serta tidak berdampak terhadap hukum internasional.
Namun pada tahun 2019, di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, Amerika Serikat mengakui klaim Israel atas dataran tinggi Golan yang diperebutkan tersebut.
Artikel Terkait
PM Israel Netanyahu Tantang PBB Terkait Larangan untuk Serang Fasilitas Nuklir Iran, Ini Alasannya
Palembang Tolak Timnas U-20 Israel Bertanding di Jakabaring
Ini Nama Pemain Muslim yang Memperkuat Timnas Israel, Nomor Tiga Pernah Dilirik Klub Liverpool
Media Israel Dukung Keputusan FIFA Mencopot Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Update! Daftar 24 Negara Peserta Piala Dunia U17 2023 di Indonesia, Timnas Israel Dipastikan Tak Lolos
Dua Warga Israel Tewas, Pasukan Militer Buru Pelaku Penembakan. Ini Kata Pengamat Politik Tepi Barat
Wow, Varian Baru Covid 19 Ditemukan di Israel, Amerika dan Denmark. Ini Penjelasan Para Ahli