Heboh, Walt Disney Gugat Gubernur Florida. Ini Pokok Permasalahannya

- Kamis, 27 April 2023 | 06:01 WIB
Salah satu fasilitas di Disney World (IG Disney World)
Salah satu fasilitas di Disney World (IG Disney World)

Sugawa.id - Walt Disney Co. mengajukan gugatan terhadap Gubernur Florida Ron DeSantis dan pejabat lainnya di pengadilan federal, Rabu (26/4/2023). Perusahaan hiburan itu menuduh DeSantis telah melakukan "kampanye pembalasan" terhadap mereka setelah perusahaan secara terbuka menentang undang-undang Hak Orang Tua Florida dalam pendidikan di negara bagian tersebut.

Karena dalam undang-undang yang oleh para kritikus dijuluki sebagai “UU Jangan Katakan Gay" tersebut, pemerintah setempat melarang pelajaran tentang orientasi seksual dan identitas gender di kelas pemula. Chapek, mantan CEO Disney, secara terbuka mengkritik undang-undang tersebut setelah karyawan dan pendukung LGBT menekannya agar mengambil sikap yang tegas.

Perseteruan Disney dan DeSantis kemudian semakin meruncing setelah sang gubernur mencabut “hak istimewa” terhadap kawasan Walt Disney World di wilayah Orlando, walau perusahaan itu merupakan salah satu pencipta lapangan kerja terbesar dan pendorong utama pariwisata di negara bagian.

Baca Juga: Heboh Mutasi Janggal di Kementerian ATR/BPN. Ini Kata BKN

Seperti dilaporkan RT.Com, Kamis (27/4/2023), Dewan Pengawas Negara telah membatalkan kontrak pengembangan kawasan Reedy Creek Improvement District milik Disney senilai $ 17 miliar, menggantikannya dengan Distrik Pengawasan Pariwisata Florida Tengah.

Selain itu, Gubernur Florida juga mengancam akan mengenakan pajak tinggi pada hotel-hotel Disney, memungut pajak jalan akses ke taman hiburan dan membangun "lebih banyak taman hiburan" di properti terdekat, serta yang lebih parah pemerintah Florida akan membangun "penjara negara bagian" yang berbatasan langsung dengan Disney World.

Pembubaran, pengaturan pemerintahan kawasan mandiri khusus yang selama ini dilakukan Disney hampir setengah abad inilah yang kemudian dianggap perusahaan sebagai "pembalasan yang anti-bisnis dan inkonstitusional."

Baca Juga: PPP Resmi Dukung Pencapresan Ganjar, PAN Siap Gabung dan Usulkan Ini

Disney sendiri, seperti dikutip dari NBCNews menyesalkan diskriminasi yang dilakukan pemerintah Florida terhadap perusahaan. Setelah berbagai upaya ditempuh untuk mencari solusi tak menemui hasil, maka perusahaan tak punya pilihan, selain mengajukan gugatan untuk melindungi anggota pemeran, tamu, dan mitra pembangunan lokal dari kampanye melawan Disney.

Perusahaan yang berbasis di California ini langsung mengajukan gugatan beberapa menit setelah dewan pemerintahan lokal yang ditunjuk gubernur mengeluarkan resolusi membatalkan perjanjian otonomi khusus terhadap taman hiburan dan resor Walt Disney World di Florida.

CEO Disney Bob Iger menyatakan perusahaan berkomitmen untuk menginvestasikan $17 miliar ke taman hiburan Florida yang akan mendatangkan setidaknya 13.000 pekerja baru namun tindakan pemerintah dalam memusuhi perusahaan adalah tindakan yang salah.

Baca Juga: Bupati Irna Merujuk Haerudin Korban Terkam Buaya ke RSUD Berkah

DeSantis membantah tudingan tersebut dengan mengatakan bahwa Disney sudah bertentangan dengan reputasinya sebagai perusahaan hiburan yang ramah keluarga dengan menentang UU tersebut setelah mendapat protes dari pihak Demokrat dan pendukung LGBT.

Dalam sebuah pernyataan juru bicara DeSantis mengatakan pihaknya tidak ingin perusahaan untuk menjalankan pemerintahannya sendiri dan mempertahankan hak istimewa khusus yang tidak dimiliki oleh bisnis lain di negara bagian itu. Gugatan ini merupakan contoh yang tidak menguntungkan dari harapan para pemilih Florida dan beroperasi di luar batas hukum.

Halaman:

Editor: Wahyu Wibisana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X