Tradisi Ziarah Kubur dalam Sudut Pandang Islam dan Fenomena Unik Terhadap Perekonomian Masyarakat

- Sabtu, 15 April 2023 | 18:59 WIB
Tradisi ziarah kubur setelah Sholat Idul Fitri, sebagai bentuk penghormatan kepada keluarga dan kerabat yang telah meninggal dunia. ( Sugawa/Wiji Tri Rahayu )
Tradisi ziarah kubur setelah Sholat Idul Fitri, sebagai bentuk penghormatan kepada keluarga dan kerabat yang telah meninggal dunia. ( Sugawa/Wiji Tri Rahayu )

Sugawa.id - Ada fenomena unik yang dapat ditemui pada Hari Raya Idul Fitri. Masyarakat Muslim Indonesia, akan melaksanakan tradisi ziarah kubur ke makam orang tua dan kerabat usai melaksanakan sholat Ied, ini merupakan tradisi yang hingga kini masih lestari dan dilakukan secara turun temurun. Bahkan fenomena ini tidak ada di Negara Saudi tempat Islam diturunkan.

Tradisi ziarah kubur ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada almarhum keluarga dan kerabat yang telah meninggal dunia meski tidak dapat berkumpul seperti sediakala. Ziarah kubur dapat diartikan sebagai wujud cinta dari keluarga yang masih hidup kepada keluarga yang telah pergi terlebih dulu.

Pada saat ziarah kubur, masyarakat tidak hanya mengirimkan doa, tetapi juga membersihkan makam, menabur bunga dan air mawar. Sehingga tradisi ini berlangsung sangat khidmat.

Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran 2023, Pemudik Diimbau Perbaharui Jam dan Hari Rekayasa Lalu Lintas, Ini Jadwalnya

Tak jarang tradisi ziarah kubur begitu dinanti oleh masyarakat sebagai momentum berkumpul bersama keluarga, hingga ada keluarga yang sudah menyiapkan segala perlengkapan dan waktu dari jauh hari.

Semaraknya tradisi ziarah kubur juga dapat memberikan dampak terhadap perputaran roda ekonomi. Karena di beberapa wilayah Republik Indonesia kerap dijumpai penjual bunga, penjual minuman, penjual makanan hingga penjaga makam yang turut kebanjiran orderan untuk membersihkan makam. Artinya berkat adanya tradisi ini, turut meningkatkan transaksi dan perputaran ekonomi warga sekitar makam.

Jika ditilik dari segi ekonomi dan silaturahmi dengan keluarga, tradisi ziarah kubur ini membawa dampak positif, lalu bagaimana dengan hukum dari ziarah kubur itu sendiri dalam kacamata Islam?

Baca Juga: Hati-Hati! Pemudik Lebaran 2023 yang Gunakan Sepeda Motor Bisa Distop Polisi, Ini Alasannya  

Mengutip dari buku Ramadhan Antara Syariat dan Tradisi, penerbit Lentera Islam (2020) melakukan ziarah kubur setelah sholat Idul Fitri atau pada waktu-waktu tertentu hukumnya adalah sunnah. Karena tujuan berziarah kubur ialah agar para peziarah atau umat Islam dapat melembutkan hatinya, berlinang air mata serta mengingat akan kematian dan hari kiamat.

Hal tersebut sebagaimana dalam sebuah hadits yang berbunyi " Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian, sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan (air) mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk (pada saat ziarah)," (HR. Hakim).

Namun dalam tradisi ziarah kubur tidak hanya berdo'a tetapi juga kerap menabur bunga dan air di atas makam, apakah hal tersebut diperbolehkan dalam syariat Islam?

Baca Juga: Tips Mudik Aman Tinggalkan Rumah di Momen Idul Fitri, Ini Penjelasannya

Membawa bunga saat berziarah kubur diperbolehkan di dalam Islam. Meskipun ketika zaman Nabi Muhammad SAW tidak ada tradisi seperti ini, namun tindakan ini diqiyaskan dari tindakan Nabi Muhammad SAW yang mana beliau pernah menancapkan pelepah kurma di atas kuburan seseorang. Hal ini diibaratkan bahwa pelepah kurma memiliki bau yang khas. Karena di Indonesia tidak ada pelepah kurma, maka kita bisa membawa berbagai macam bunga yang juga berbau wangi.

Suatu ketika Nabi shallallahu 'alaihiwasallam melewati dua kuburan, beliau bersabda : " Sesungguhnya kedua penghuni kuburan ini sedang diadzab, mereka berdua diadzab karena dosa besar. Adapun salahsatunya dahulu kalau buang air kecil tidak ditutup ( atau tidak bersuci ). Adapun yang lainnya, dahulu sering berjalan sambil menyebar fitnah.Kemudian beliau mengambil pelepah kurma yang masih basah, dan dibelah menjadi dua, masing-masing ditanam pada kedua kuburan tersebut, para sahabatpun bertanya :"Wahai Rasulullah kenapa anda melakukan ini?" Beliau menjawab :"Mudah-mudahan ini bisa meringankan adzab keduanya selama belum kering."(HR. al-Bukhari, no : 215 )

Halaman:

Editor: Sihar Ramses Simatupang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X