Sugawa.id - Pesinetron berinisial HF yang ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar). Saat ditangkap polisi menemukan barang bukti narkoba jenis ekstasi dari tangan HF.
"Kita amankan seorang publik figure, pemain sinetron berinisial HF terkait narkoba," kata Kanit tim khusus Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Ari Nuzul Aulia, Minggu (16/4/2023).
HF sendiri ditangkap di sebuah apartemen kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil Ekstasi, Jumat (14/4) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Muhammad Syahduddi membenarkan bahwa Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang artis sinetron berinisial HF alias HI (28) karena terlibat kasus narkoba.
Baca Juga: Google Kembangkan Bard, Mirip ChatGPT yang Menuai Kontroversi
"Ya benar, yang bersangkutan telah ditangkap," kata Syahduddi.
Namun Syahduddi tidak menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan dan barang bukti yang diamankan petugas saat proses penangkapan. "Mohon waktu kami akan menyampaikan keterangan secara detail terkait perkembangan kasus ini dalam waktu dekat," ujarnya.
Menurut informasi kasus ini akan dirilis Polres Metro Jakarta Barat, Senin (17/4/2023) mendatang. Namun di kalangan wartawan, aktris HF ini diduga adalah pesinetron yang sinetron sedang tayang di SCTV dan dia adalah seorang pengusaha. Namun kebenaran kabar tersebut masih belum diklarifikasi oleh pihak kepolisian. ***
Artikel Terkait
Presenter dan Komedian Abdel Achrian Berduka
Marshanda Gundah di depan Ustad, Netizen Ikut Sampaikan Simpati
Jimin Kuasai Tiga Pekan Tangga Lagu Resmi Inggris, BTS Keluarkan Sountrack Film Bastions
Arnold Schwarzenegger, Kagum Dengan Aktivitas Pemuda di Nusa Penida Bali