Sugawa.id - Kabar tidak sedap sedang menerpa aktris cantik Venna Melinda. Kader dari Partai Perindo ini dituding melakukan intimidasi terhadap Ferry Irawan, mantan suaminya yang juga aktor senior.
Tudingan itu terjadi setelah Venna Melinda menemui Ferry Irawan di tahanan Polda Jatim terkait kasus KDRT baru-baru ini.
Pertemuan tersebut membuat ibunda dari Ferry berspekulasi jika Venna Melinda melakukan intimidasi terhadap anaknya.
Gerah dengan isu yang makin memanas, akhirnya Venna melakukan klarifikasi. Klarifikadidampingi kuasa hukumnya, Noor Akhmad Riyadhi. Baca Juga: Ammar Zoni Menyesal dan Mohon Maaf pada Istri dan Keluarga
"Kalau saya dibilang mengintimidasi itu bohong besar," tegasnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dikutip dari video yang diunggahan oleh channel YouTube Sambel Lalap, Jumat (10/3/2023).
Venna Melinda juga menegaskan dirinya tidak pernah diam-diam ke sel Ferry Irawan dan membujuk Ferry agar mengakui perbuatan KDRT-nya.
"Tidak ada saya diem-diem, bujuk-bujuk mana mungkin," ucap Venna tegas.
Ibunda dari Varel Bramasta ini menantang, untuk memberikan bukti berupa CCTV jika ada yang melihatnya menemui Ferry di dalam kamar selnya di di Polda Jatim.
"Nggak ada buktinya. Ngga ada kan? Dan itu semua terjadi di ruang Pak Dir. Ferry dipanggil, saya juga dipanggil," jelasnya.
Venna mengakui pertemuannya dengan Ferry Irawan memang tanpa pendampingan dari kuasa hukum, baik dari pihaknya maupun dari pihak tersangka.
"Ini beda kamar. Restorative Justice (RJ) itu bukan kaya orang bikin LP (Laporan Polisi) dan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang (harus) didampingi lawyer," katanya.
Baca Juga: Rumah Ria Ricis Didatangi Ular, Mbah Gareng Ahli Spiritual Buka Suara, Begini Katanya
Menurut dia, jika dirinya memang benar melakukan pemaksaan tentu Ferry Irawan sudah mengakui perbuatan KDRT-nya.
"Saya tidak memaksa. Persyaratan RJ jelas, pengakuan dulu tanpa dipaksa," imbuh Venna.
Venna Melinda pun menghimbau agar apa yang dia lakukan ini, justru bisa dijadikan pelajaran oleh masyarakat Indonesia.