SUGAWA.ID - Sebanyak 85 juta pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) kini bisa mendapat jaminan perlindungan keselamatan lewat Asuransi Public Liability gratis. Asuransi Public Liability gratis bagi para pelanggan ini telah diluncurkan di Auditorium PLN Kantor Pusat, Senin, 26 Juni 2023.
Asuransi Public Liability adalah asuransi yang memberikan ganti rugi secara finansial akibat kelalaian/kesalahan tertanggung atau pelanggan.
Program Asuransi Public Liability gratis ini sengaja digelar PT Asuransi Perisai Listrik Nasional (PLN Insurance), anak perusahaan PLN yang bekerja sama dengan 4 bank yakni Bank Mandiri Taspen, Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten), Bank KB Bukopin, serta Bank OCBC NISP sebagai rekanan perbankan.
Baca Juga: Dapat Predikat The Best CEO dan Borong 9 Awards International dari Finance Asia, Ini Kata Dirut BRI
PLN Insurance sendiri merupakan perusahaan asuransi umum merupakan bagian unit usaha Dana Pensiun PLN. Perusahaan yang telah berjalan 31 tahun ini memiliki beberapa produk asuransi.
Diantaranya asuransi public liability, asuransi kesehatan, administration service only (ASO), asuransi penjaminan, asuransi rekayasa, asuransi kendaraan bermotor, asuransi kredit, asuransi pengangkutan kapal, asuransi Kebakaran serta asuransi kecelakaan diri.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyatakan lewat program Asuransi Public Liability gratis ini pelanggan akan lebih nyaman menggunakan listrik sebagai penyokong aktivitasnya.
Baca Juga: Soal Pro Kontra Judicial Review Pembatasan Jabatan Pimpinan Parpol, Ini Kata Kornas
“Masyarakat membutuhkan rasa aman, untuk itu perlu ada asuransi pelindungan pelanggan. Bagi PLN dan perbankan, ini sama-sama merupakan value creation. Lewat kolaborasi ini kita bersama-sama meningkatkan pelayanan kepada pelanggan," ujar Darmawan.
“Kolaborasi dengan bank ini adalah kerja sama yang kokoh. Ada 85 juta pelanggan dengan kuantitas 270 juta penduduk yang dilistriki, kami membuka peluang kolaborasi saling menguntungkan, dan bersama-sama mari kita tingkatkan value creation pada masyakat,” tutur Darmawan.
Presiden Direktur PLN Insurance, Hirmas Fuady menyatakan tak ada persyaratan khusus bagi para pelanggan untuk mengakses Asuransi Public Liability gratis ini, bahkan pelanggan juga tak perlu membayar biaya premi asuransi ini. Karena seluruh biaya premi tak akan dibebankan pada pelanggan, melainkan rekanan bank yang telah bekerja sama.
Baca Juga: Gila, Arsenal Siap Jadikan Declan Rice Sebagai Pemain Termahal Inggris. Ini Besar Tawarannya
Hirmas menjelaskan salah satu syarat agar para pelanggan dapat menikmati Asuransi Public Liability gratis ini adalah melakukan pembayaran listrik atau pembelian token listrik melalui empat bank mitra tersebut.
"Preminya dibebankan pada rekanan bank namun sang pelanggan harus bertransaksi pembelian token listrik atau membayar listrik melalui rekanan bank terkait. Saat bertransaksi, maka otomatis pelanggan PLN akan mendapatkan perlindungan," kata Hirmas.
Artikel Terkait
Bank Banten Raih Penghargaan di Infobank Digital Brand Award 2021
Bank Banten Dukung Gerakan Nasional Penguatan UMKM di Tanah Jawara
Bank Banten KCP Palima Bagikan Takjil Gratis, Komut : Wujud Kepedulian Sosial Perusahaan
PLN Hadirkan SPLiKS di Pelabuhan Larantuka, Ini Respon ASDP dan Bupati Flores Timur
Rampungkan SUTT 150 Kilovolt, PLN Optimistis Dorong Ekonomi Jawa Timur. Ini Alasannya
Kinerja Keuangan Bank Banten Membaik, Ini Alasannya
Dorong Pertumbuhan Ekosistem Motor Listrik, PLN Gelar Pelatihan Konversi Motor BBM di Makassar
Pemerintah Standarisasi Baterai Motor Listrik, PLN dan Pabrikan Optimistis Konsumen akan Nikmati Manfaat