• Kamis, 28 September 2023

PLN Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik Rumah Tangga di April hingga Juni 2023, Ini Alasannya

- Sabtu, 1 April 2023 | 19:00 WIB
PLN memastikan tak ada kenaikan tarif listrik dalam periode April hingga Juni 2023 (Dok PLN)
PLN memastikan tak ada kenaikan tarif listrik dalam periode April hingga Juni 2023 (Dok PLN)

Sugawa.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik dalam periode April hingga Juni 2023 mendatang. Karena kenaikan tarif listrik dinilai akan membebani ekonomi masyarakat.

Kepastian soal tak ada kenaikan tarif listrik ini disampaikan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo. Dia juga menjamin PLN tetap melakukan langkah efisiensi serta menyajikan listrik andal dan berkualitas bagi seluruh pelanggan.

"Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang andal dan berkualitas. Dan dalam periode April hingga Juni 2023, PLN memastikan tidak ada kenaikan listrik," ujar Darmawan.

Baca Juga: Rafael Alun Menuai Karma, Hidup Miskin Sampai Makan Dikasih Tetangga

Selain sebagai upaya menggerakkan perekonomian nasional, perseroan juga selalu aktif meningkatkan penjualan dan memberikan promo layanan ketenagalistrikan serta beragam insentif menarik dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik.

Perlu diketahui, penetapan tarif listrik periode triwulan II tahun 2023 ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro rata-rata pada bulan November-Desember 2022 serta Januari Tahun 2023, dengan realisasi kurs sebesar Rp 15.522,99 per dolas AS.

Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 80,90 dolar AS per barel, tingkat inflasi sebesar 0,36 persen, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA) sebesar Rp920,41 per kg sesuai kebijakan DMO Batu Bara 70 USD per ton.

Baca Juga: Viral, Deretan Nama Artis dan Pejabat Dikait-kaitkan dengan Kasus Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo

Adapun besaran tarif tenaga listrik per April hingga Juni 2023 untuk sektor rumah tangga sebagai berikut:

Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 Volt Ampere (VA) Bersubsidi sebesar Rp 415/ kilowatt hour (kWh)
Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.
Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.
Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.
Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh. ***

Editor: Wahyu Wibisana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X