Impor Pakaian Bekas Ganggu Industri Tekstil, DPR RI: Usut Tuntas Barang Ini Ilegal!

- Jumat, 17 Maret 2023 | 03:08 WIB
Baju bekas impor. (Ist)
Baju bekas impor. (Ist)

Sugawa.id - Peredaran baju bekas impor menjadi sorotan akhir-akhir ini. Hal ini menyusul sikap Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi melarang dengan tegas bisnis pakaian impor bekas.

Hal tersebut di utarakan Jakowi lantaran pakaian impor bekas dapat mengganggu industri tekstil di dalam negeri. 

Merespon hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menekankan, bahwa keberadaan pakaian impor bekas di negara lain adalah sampah.

Baca Juga: Kepala Desa Bantah Jayabaya Serobot Tanah Warga, Laporan ke Polda Salah Alamat

Herman sapaan akrabnya meyebutkan, bahwa pemerintah sedianya dapat mengusut tuntas maraknya peredaran pakaian impor bekas tersebut. Terlebih pakaian tersebuy sangat marak peredarannya dikalangan masyarakat.

"Pakaian bekas di negara lain adalah sampah, oleh karena itu patut diduga ini menjadi barang illegal dan harus diusut tuntas. Apakah benar dokumen impornya baju bekas, jangan pula jadi permainan pebisnis dan kepabeanan," ujar Herman , Jumat (17/3/2023).

Maka dari itu Herman pun akan melakukan pengecekan terkait dengan dokumen impor peredaran pakaian impor bekas. Sebab, ia sangat khawatir pemerintah membuka keran impor pakaian bekas atau kategori lain. "Saya akan cek terkait dokumen impornya," ucapnya.

Baca Juga: Teman Seangkatan di STAN, Wakil Ketua KPK Tegaskan Tidak Ada Benturan di Proses Perkara Rafael Alun Trisambodo

Lebih lanjit, Herman menekankan, pemerintah sedianya dapat melarang peredaran pakaian impor bekas ini.

Pasalnya, dikatakan Herman, pakaian impor bekas tersebut menjadi media penularan penyakit dan menurunkan harkat serta martabat bangsa. "Juga dapat menekan industri pakaian dalam negeri," katanya.

Sebagaimana dietahui, Presiden Jokowi mengecam keberadaan belanja pakaian bekas impor atau yang sering disebut thrifting itu karena mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Baca Juga: Diduga Mengandung Bahan Dilarang, BPOM Berhasil Amankan Pabrik Kosmetika Ilegal di Jakarta Utara

RI 1 itu pun memerintahkan jajarannya untuk segera mencari sebab dan solusi mengatasi masalah itu.

"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Sihar Ramses Simatupang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

43 IKM di Depok Didorong Punya Sertifikat Halal

Kamis, 9 Maret 2023 | 18:48 WIB
X