SUGAWA.ID - Ribuan pedagang pasar tradisional binaan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, Jawa Barat, terancam gulung tikar. Itu dikarenakan banyaknya pedagang ilegal atau pedagang kaki lima (PKL) yang menjual bahan kebutuhan pokok dengan harga murah.
Para pedagang tradisional binaan Disdagin Kota Depok yang terancam gulung tikar itu tersebar di unit pelaksana teknis (UPT) Pasar Tugu, UPT Pasar Cisalak, dan UPT Pasar Agung.
Kepala UPT Pasar Tugu, Ikhwan Suryadin mengatakan, bahwa banyaknya pedagang ilegal di pasar-pasar tradisional Kota Depok diakibatkan adanya pembiaran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Di Pasar Tugu, sambung dia, jumlah pedagang ilegal melebihi pedagang resmi yang dikelola Pemkot. Saat ini pedagang resmi di Pasar Tugu tersisa 215.
"Sebenarnya, kami telah menyurati Satpol PP ditembuskan ke Disdagin supaya pedagang ilegal di area Pasar Tugu ditertibkan. Tapi surat yang kami kirimkan mungkin hanya dibaca doang. Kami tidak tahu mengapa Satpol PP tidak menertibkan pedagang ilegal," ujar Ikhwan, kemarin.
Ia menjelaskan, pedagang Pasar Tugu binaan Disdagin sulit bersaing dengan PKL yang menjual bahan kebutuhan pokok dengan harga murah. Sementara pedagang binaan tersebut tiap hari harus membayar retribusi kebersihan, keamanan, dan retribusi pemakaian listrik yang merupakan penyumbang pendapatan asli daerah (PAD).
Baca Juga: Cari Atlet Muda, Ketua IWbA DKI Jakarta Marulina Ajak Masyarkat Latihan Bersama
"Akibat menjamurnya pedagang ilegal di Pasar Tugu, PAD UPT Pasar Tugu tidak mencapai target," bilangnya.
Daya saing pedagang resmi di Pasar Tugu lemah. Terlebih pedagang ilegal menjajakan barangnya dengan harga yang tidak masuk akal.
"Saya lihat sendiri harganya di salah satu lapal nggak masuk akal. Ini namanya sudah ada persaingan tidak sehat dengan pedagang yang dibina pemerintah daerah. Itu karena memang pasar kita terlalu longgar, sehingga barang mereka bisa laku dengan harga semurah-murahnya," ungkapnya.
Pedagang di Pasar Tugu yang berjumlah 215 orang itu mengeluhkan Satpol PP yang tidak kunjung menertibkan PKL tersebut. Tidak adanya respon dari Satpol PP membuat banyak barang yang didagangkan pedagang seperti sayur mayur menjadi layu dan busuk karena tidak laku akibat sepi pembeli.
"Masyarakat kan cenderung dengan harga murah. Selain itu lokasi yang ditempati pedagang ilegal di Pasar Tugu cukup strategis dekat pula ke permukiman," ucapnya.
Artikel Terkait
Baru 20 Persen Warga Depok Bisa Nikmati Air PDAM, Ini Kata Dirut PT Perseroda
Bangun Transmisi SUTT 150 KV Cibinong-Gandaria, PLN Beri Kompensasi 35 Pemilik Tanah Melalui PN Depok
Kejari Depok Beri Pemahaman Hukum Lewat Program Jaksa Masuk Pasar, Begini Sambutan Masyarakat
BPN Kota Depok Minta Pengembang Apartemen Buat SHMRS, Ini Penjelasannya
Sampah TPA Cipayung Kota Depok Kian Menggunung, Begini Keluhan Warga
Hanya 50 Angkot di Kota Depok Beroperasi, Ini Kata Organda dan Dishub
Kepala BPN Kota Depok Minta PPAT dan Notaris Jaga Martabat Profesi Serta Putus Rantai Calo