Baru Diresmikan, Proyek Underpass Dewi Sartika Retak
Sejumlah bagian yang retak dan rusak underpass Dewi Sartika. (foto-foto: sugawa.id) Sugawa.id – Pembangunan underpass Dewi Sartika telah diresmikan Gubernur… […]
Sejumlah bagian yang retak dan rusak underpass Dewi Sartika. (foto-foto: sugawa.id) Sugawa.id – Pembangunan underpass Dewi Sartika telah diresmikan Gubernur… […]
Kepala Dinas Sosial Kota Depok Usman Haliyana. (Janter/sugawa.id)
Sugawa.id – Kepala Dinas Sosial Kota Depok Usman Haliyana mengungkapkan permasalahan dana bantuan sosial (Bansos) yang diduga dikentit oleh oknum rukun tetangga (RT) akibat tak seluruhnya usulan disetujui. Padahal, unsur RT/RW (rukun warga) menyetorkan jumlah kepala keluarga (KK) untuk memperoleh bantuan karena pandemi virus corona dan PSBB.
Selain itu, minimnya waktu pendataan yang tepat di tingkat RT. “Kisruh ini disebabkan tak adanya verifikasi di lapangan, waktunya terlalu cepat,” kata Usman, Senin (20/4/2020).
Mengenai inisiatif potongan dana bansos kepada penerima seharusnya, menurut dia, lantaran ketua RT dilema. Sebab jumlah warga diusulkan untuk memperoleh bansos tak sebanding dengan yang diterima. “Berdasarkan aturan ketua RT enggak boleh motong dana bansos, mereka (ketua RT) semuanya paham, cuma dilema,” tuturnya.
Untuk diketahui, sebagian masyarakat penerima dana bantuan sosial (Bansos) terdampak virus corona atau Covid-19 dan PSBB di Kota Depok, mengeluhkan adanya pemotongan uang bantuan yang berasal dari Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.
Pasalnya, uang bantuan yang diterima senilai Rp 250.000, per Kepala Keluarga (KK) melalui program jaring pengaman sosial (JPS) disunat oleh oknum RT setempat. (ter)