Baru Diresmikan, Proyek Underpass Dewi Sartika Retak
Sejumlah bagian yang retak dan rusak underpass Dewi Sartika. (foto-foto: sugawa.id) Sugawa.id – Pembangunan underpass Dewi Sartika telah diresmikan Gubernur… […]
Sejumlah bagian yang retak dan rusak underpass Dewi Sartika. (foto-foto: sugawa.id) Sugawa.id – Pembangunan underpass Dewi Sartika telah diresmikan Gubernur… […]
Sugawa.id- Bagi Anda yang ingin memperpanjang izin pemasangan reklame di Kota Tangerang, tentunya juga diwajibkan membayar pajaknya. Sebelum membayar, Anda tentu membutuhkan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) untuk mengetahui besaran jumlah pajak yang harus dibayar.
Nah, kini Anda bisa langsung mengajukan penerbitan SKPD perpanjangan reklame secara online ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang.
Berikut adalah tahapannya :
Adapun tarif pajak reklame sebesar 25% dari Nilai Sewa Reklame (NSR). Sedangkan batas pembayaran pajak reklame tahun ini paling lambat tanggal 28 Desember 2022.
Pajak reklame merupakan salah satu dari tujuh jenis pajak yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah. Realisasi Tahun 2021 dari pajak reklame tercatat sebesar Rp14.117.414.361. Angka ini melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp11.500.000.000. (adv)