• Kamis, 28 September 2023

DPRD Depok Minta ASN Gunakan Angkot untuk Atasi Polusi Udara, Dinas Lingkungan Hidup Pertanyakan Alat Ukur

- Jumat, 25 Agustus 2023 | 19:38 WIB
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Babai Suhaimi (SUGAWA/Janter)
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Babai Suhaimi (SUGAWA/Janter)

SUGAWA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok diminta bukti konkretnya dalam menekan atau mengendalikan polusi udara di wilayahnya. Sebab, menurut situs pemantau kualitas udara IQAir per Kamis, 24 Agustus 2023 menyatakan bahwa kualitas udara di Kota Depok memiliki indeks (AQI) 254 masuk kategori sangat tidak sehat (very unheatlhy).

"Hasil IQAir terkait polusi harus ditanggapi serius Pemkot Depok dan juga masyarakat. Pemkot Depok harus mengambil langkah-langkah kongkret, selain yang sudah diambil oleh Pemerintah Pusat," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi di Gedung DPRD Kota Depok, Jumat (24/8/2023).

Babai mengungkapkan, Pemkot Depok harus menerapkan uji emisi gas buang pada kendaraan untuk meredam polusi udara yang kian parah. Lalu, mengurangi jumlah mobilitas kendaraan pribadi di Kota Depok, khususnya bagi para aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Ferdy Sambo Bersama Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Resmi Dieksekusi ke Lapas Kelas II A Salemba Jakarta Pusat

"Khusus bagi ASN, agar ke kantor tidak perlu membawa kendaraan pribadi, baik itu kendaraan roda 2 ataupun roda 4. Gunakan kendaraan umum atau angkot," ucapnya.

Langkah lainnya, masih kata Babai, melakukan kerja sama dengan Pemerintah Pusat atau Pemprov DKI Jakarta terkait hujan buatan. "Langkah kongkret harus segera dilakukan oleh Pemkot Depok. Ini merupakan informasi yang sangat bagus, dan tentunya merupakan tamparan bagi pemerintah," katanya.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Abdul Rahman mempertanyakan dasar atau alat ukur dari IQAir dalam mengukur kualitas udara di Kota Depok.

Baca Juga: Resmi Dipecat Oleh PDIP, Budiman Sudjatmiko Akan Lakukan Ini

Karena pihaknya mempunyai alat sendiri dalam mengukur kualitas udara berupa indeks standar pencemar udara (ISPU) yang terpasang di Balai Kota Depok.

Bahkan, Abra sapaannya mengklaim ISPU lebih akurat dibandingkan dengan IQAir yang tidak diketahui keberadaannya di Kota Depok. Ditambah, ISPU dapat mengukur kualitas udara dalam radius 5 kilometer dari lokasi keberadaannya.

"Kami tidak tahu alat IQAir ditempatkan dimana di Kota Depok. Bila ISPU kan ditempatkan di sekitar Balaikota dan jangkauan radiusnya 5 kilometer," bebernya, Jumat (25/8/2023). (janter)

Editor: Wahyu Wibisana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Rabu, 27 September 2023 | 19:31 WIB

Pelaku KDRT di Cinere Disidangkan, Ini Dakwaan JPU

Rabu, 13 September 2023 | 22:53 WIB
X