SUGAWA.ID - Bangunan water tank berkapasitas 10 juta liter milik PT Tirta Asasta (Perseroda) Kota Depok yang terletak di Jalan Janger Raya Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok disebut sebagai bencana yang disiapkan.
Pernyataan soal water tank berkapasitas 10 juta liter milik PT Tirta Asasta (Perseroda) Kota Depok sebagai bencana yang disiapkan itu dilontarkan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Depok, Igun Sumarno.
Menurut Igun, penyebutan tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, Perseroda Kota Depok yang sebelumnya bernama PDAM Tirta Asasta Kota Depok dalam membangun water tank berkapasitas 10 juta liter tersebut tidak memenuhi syarat sebagaimana semestinya.
Baca Juga: Terpidana Putri Candrawathi Resmi Dieksekusi ke Lapas Perempuan Pondok Bambu
Dimana, diproses pembangunan tersebut hanya segelintir warga yang menandatangani persetujuan. Sedangkan warga lain yang juga terdampak dari pembangunan water tank itu tidak menyertakan tanda tangannya.
"Kok bisa ya pembangunan water tank 10 juta liter itu tetap dilaksanakan. Nah, bila terjadi bencana siapa yang bertanggung jawab," kata Igun, Kamis (24/8/2023).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari warga yang terdampak, kata Igun, pendirian dan pembangunan water tank oleh PDAM Tirta Asasta tidak memenuhi aturan-aturan dan mekanisme yang benar.
Baca Juga: Gila, Tawaran Miliarder Qatar yang Siap Tebus MU 6 Miliar Poundsterling Tak Direspon Keluarga Glazer
"Baik amdal, izin lingkungan, kan masyarakat kurang paham. Bisa aja saat izin lingkungan tersebut merupakan orang-orang yang sudah disiapkan oleh PDAM," imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikan Igun, letak pembangunan water tank berada di lingkungan permukiman.
Pembangunan water tank, masih katanya, hanya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan terhadap pelanggan atau masyarakat tanpa mempertimbangkan dampak yang akan ditimbulkan ke depannya.
"Beberapa hari kemarin warga terdampak water tank mendatangi Fraksi PAN di DPR RI, terus saya diminta untuk mengklarifikasi terkait hal tersebut. Saya konfirmasi ke Direktur Utama PDAM terus dijawab ini merupakan program pemerintah. Program pemerintah tidak salah, tapi ada juga yang menyalahi aturan," tukasnya. ***(janter)
Artikel Terkait
Karyawan Tak Berkantor Digaji, Pengawas PDAM Depok Minta Dikroscek
Waduh, Water Tank Tirta Asasta Kota Depok Dikeluhkan Warga, Ini Penyebabnya
PT Tirta Asasta Perseroda Sebut Bukan Hanya Depok yang Punya Water Tank
Soal Relokasi Water Tank, Perseroda Menunggu Hasil Kajian Lemtek UI
Tolak Pembangunan Water Tank, Warga Gugat ke PTUN Bandung, Ini Kata PT Tirta Asasta Kota Depok
Ini Empat Gugatan Warga Pesona dan Perumnas Depok II Tengah Terkait Perizinan Water Tank PDAM
PTUN Bandung Lakukan Pemeriksaan Lokasi Water Tank 10 Juta Liter Milik PT Tirta Asasta, Ini Tujuannya