SUGAWA.ID- Fahmi Husaeni dalam kanal Channel YouTube Kang Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa dirinya telah mengikhlaskan uang biaya nikah sebesar Rp 20 juta, yang sebelumnya diserahkan ke keluarga Anggi Anggraeni untuk resepsi pernikahan.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Fahmi Husaeni sendiri saat ditanya kang Dedi Mulyadi dalam acara Podcast miliknya yang tayang pada, Senin (30/7/2023).
Awalnya Dedi Mulyadi mengatakan, jika Fahmi berbicara saja langsung ke orangtua Anggi uang Rp 20 Juta kemarin diikhlaskan.
Baca Juga: Kisah Pilu Zaharman, Guru di Bengkulu yang Buta Usai di Ketapel Orang Tua Siswa, Ini Kronologinya
"Nanti kamu ngomong aja ke bapak dan ibunya, yang Rp 20 juta ini saya ikhlaskan. Definisi ikhlas ini ya bayar alhamdulillah dan kalo tidak dikasih sudahlah nggak usah hukum segala macam, kalau perempuannya udah deh perasaan kamu korbanin deh," kata Dedi Mulyadi.
Menanggapi hal tersebut, Fahmi pun menuruti saran dari anggota DPR RI dapil Jabar tersebut. Fahmi pun memberi gestur seolah menyetujui saran dari pria yang akrab disapa kang Dedi tersebut.
"Kalo saya pribadi Insyaallah," jawab Fahmi.
Baca Juga: Inara Rusli Kecelakaan Saat Menyetir Mobil Sambil Live Zoom untuk Syuting TV Swasta
Kang Dedi juga sempat kembali mengatakan bahwa Fahmi harus belajar dari kisah pengalaman banyak orang lain, karena apa yang ia alami jauh lebih membahagiakan usai tak jadi menikah.
"Mau nggak melakukan itu," tanya kang Dedi.
"Ya saya tanya ke orangtua dulu," jawab Fahmi.
Baca Juga: Tolak Chelsea, Brighton Malah Minta Caicedo Bertahan. Sanchez Siap Saingi Arrizabalaga
Kang Dedi Mulyadi juga memberi contoh bahasa penyampaian yang kepada Fahmi untuk disampaikan kepada orang tua Fahmi prihal uang 20juta.
"Nggak usah ngomong ke orangtua lagi, duitnya kan duit kamu. Cukup ngomong ke orangtua cukup gini, Beh udah kita ikhlaskan aja duit yang Rp 20 juta itu mudah-mudahan menjadi berkah dalam hidup kita toh rezeki bukan cuma dari itu, bisa nggak?," saran Kang Dedi.
Artikel Terkait
Pengemplang Pajak Bilang Punggutan Pajak Dipakai Karena Perusahaan Pailit, Dititip di Bank Mandiri
Lakukan Razia ke Sejumlah Sel, Lapas Cilegon Berhasil Temukan Ini
Dua Plt Kadis Kesehatan PALI Diperiksa Terkait Dana Bantuan Operasional Kesehatan, Ini Penjelasan Kajari
Kejari Depok Bakal Periksa Dugaan Penyimpangan di Pengadaan Meubelair SMAN Depok, Ini Kata Kasi Intel
Sidang Kasus Kerja Sama Pengadaan Alat Kesehatan Covid-19 Digelar di PN Depok, Terdakwa akan Ajukan Eksepsi
Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pemilu 2024, Ini Solusi yang Ditawarkan Caleg Partai Nasdem di Kota Serang
Kisah Pilu Zaharman, Guru di Bengkulu yang Buta Usai di Ketapel Orang Tua Siswa, Ini Kronologinya