SUGAWA.ID- Nasib pilu tengah dialami Zaharman (58), guru olahraga di SMAN 7 Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Pasalnya ia mengalami luka parah pada bagian mata karena diketapel oleh orang tua murid, AR (45).
Zaharman harus merelakan bola mata kanannya diangkat karena kejadian tersebut. Sementara mata kirinya juga tak dapat berfungsi karena mengalami katarak.
Karena kejadian ini, Zaharman terancam mengalami kebutaan permanen pada kedua bola matanya.
Baca Juga: Inara Rusli Kecelakaan Saat Menyetir Mobil Sambil Live Zoom untuk Syuting TV Swasta
Mimpi buruk Zaharman terjadi pada Selasa, 1 Agustus 2023. Bermula saat ia menegur siswanya yang kedapatan sedang merokok di belakang sekolah pada saat jam pelajaran berlangsung.
Tidak terima mendapat teguran dari Zaharman, siswa berinisial PDM (16) lantas pulang kerumah untuk melapor kepada orang tuanya.
Mendapati aduan tersebut, orang tua PDM, AR seketika mendatangi sekolah dengan membawa senjata tajam dan ketapel. Saat itu, satpam sekolah sempat menghadang pelaku yang akan masuk kedalam sekolah dan mencari korban.
Baca Juga: Tolak Chelsea, Brighton Malah Minta Caicedo Bertahan. Sanchez Siap Saingi Arrizabalaga
Namun AR justru mengancam satpam dengan mengeluarkan pisau dan ketapel. Akhirnya setelah upaya paksa, pelaku berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.
Ketika bertemu dengan korban, pelaku AR melakukan tindakan di luar dugaan, pelaku seketika mengarahkan ketapel yang dibawanya dan mengenai mata Zaharman.
Melihat mata Zaharman yang mengeluarkan darah, pelaku AR panik dan melarikan diri.
Zaharman akhirnya dilarikan ke rumah sakit, namun nahas bola mata sebelah kanan Zaharman harus diangkat.
Tindakan operasi pengangkatan bola mata Zaharman dilakukan di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau,Sumatera Selatan. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi.
Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Hengky Nopianto membenarkan kejadian tersebut.
Hengky mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait kasus tersebut. "Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," Ujar Iptu Hengky Nopianto.
Artikel Terkait
Anak Anggota DPRD Ambon Menganiaya Pelajar Hingga Tewas, Ini Kronologinya Versi Polisi
Pengemplang Pajak Bilang Punggutan Pajak Dipakai Karena Perusahaan Pailit, Dititip di Bank Mandiri
Lakukan Razia ke Sejumlah Sel, Lapas Cilegon Berhasil Temukan Ini
Dua Plt Kadis Kesehatan PALI Diperiksa Terkait Dana Bantuan Operasional Kesehatan, Ini Penjelasan Kajari
Kejari Depok Bakal Periksa Dugaan Penyimpangan di Pengadaan Meubelair SMAN Depok, Ini Kata Kasi Intel
Sidang Kasus Kerja Sama Pengadaan Alat Kesehatan Covid-19 Digelar di PN Depok, Terdakwa akan Ajukan Eksepsi
Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pemilu 2024, Ini Solusi yang Ditawarkan Caleg Partai Nasdem di Kota Serang