SUGAWA.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok akan menindaklanjuti laporan Dewan Pendidikan Rakyat terkait dugaan tindak pidana korupsi di dunia pendidikan Kota Depok, Jawa Barat. Salah satu yang dilaporkan terkait pengadaan meubelair di SMAN 3 dan 4 Kota Depok.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) sekaligus Juru Bicara Kejari Depok, M Arief Ubaidillah mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi pengadaan meubelair di SMAN Kota Depok. "Sudah kami terima. Akan kami tindaklanjuti, kalau perkembangannya akan kami sampaikan ya," kata Kasi Intel Kejari Depok, Selasa (1/8/2023) malam.
Sebelumnya, aktivis yang tergabung dalam Dewan Pendidikan Rakyat melaporkan temuan di sekolah terkait dugaan tindak pidana korupsi dunia pendidikan di Kota Depok ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Senin (31/7/2023).
Baca Juga: Hina Presiden Jokowi, Rocky Gerung Dipolisikan Ketua Umum Barikade 98, Begini Respon PDIP
Ketua Dewan Pendidikan Rakyat (DPR), Ricky Sebastian Hafiz mengungkapkan, bahwa timnya banyak menerima aduan dari masyarakat lalu melakukan riset di lapangan dan menemukan praktik pungli yang mengatasnamakan komite untuk pengadaan meubelair dan gratifikasi terhadap aparatur sipil negara (ASN) dalam proses PPDB 2023.
"Hari ini kami resmi datang ke Kejari Depok untuk melaporkan dugaan korupsi di dunia pendidikan di Kota Depok. Salah satunya kegiatan meubelair," kata Ricky usai keluar dari Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Depok, Senin (31/7/2023). ***(janter)
Artikel Terkait
Buru Pelaku Tabrak Lari Seorang Anak di Rangkapan Jaya Depok, Ini yang Dilakukan Polisi
Ketua Paskibraka SMAN 1 Depok Sudah Hilang Sejak Pekan Lalu, Ini Penjelasan Sekolah
Hakim Filipina Sharing Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Manusia di PN Depok, Ini Hasilnya
Tindak Pelaku Parkir Liar, Dishub Kota Depok Sedang Godok Peraturan untuk Sanksi Denda, Ini Targetnya
MKKS Kota Depok Minta Orang Tua Tidak Paksakan Kehendak untuk Masukkan Anak ke Sekolah Negeri, Ini Alasannya
Dugaan Penyimpangan di Pengadaan Meubelair SMAN Depok Dilaporkan, Ini Kata Kejari
Gudang SMPN 3 Depok Terbakar, Diduga Ini Penyebabnya