SUGAWA.ID - Dalam rangka menjalankan amanat Ditjen Pemasyarakatan untuk menciptakan zero narkoba di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan (Lapas), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon terus menggelar razia terhadap setiap sel yang ada di lembaga itu, Selasa (1/7/2023).
“Sesuai arahan Ditjen Pemasyarakatan, kami kerap melakukan razia rutin untuk memastikan bahwa Lapas Cilegon ini bersih dari peredaran narkoba dan benda-benda terlarang lainnya seperti handphone dan senjata tajam. Hal ini untuk memastikan kondisi keamanan di dalam lapas tetap kondusif dan zero narkoba,” ujar Kalapas Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim seusai sidak tersebut.
Dikatakan, razia ini melibatkan petugas keamanan Lapas Cilegon untuk memastikan tidak adanya upaya penyelundupan narkoba di dalam Lapas Cilegon. “Dari hasil razia hari ini, kami tidak menemukan adanya peredaran narkoba di dalam Lapas Cilegon. Dalam penggeledahan itu, petugas kami hanya menemukan 1 kabel, 1 korek dan 1 garpu. Selanjutnya barang hasil penggeledahan itu diinventarisir dan didata, kemudian akan diserahkan ke Kamtib untuk segera dimusnahkan,” tutur Enjat Lukmanul Hakim.
Baca Juga: Dapat Larangan Umroh, Habib Rizieq Gugat Balai Pemasyarakatan Jakpus ke PTUN. Ini Alasannya
Selain mengadakan razia secara internal, lanjut Enjat, pihaknya juga sering melakukan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BBN) dan Polres Cilegon untuk melakukan operasi pembersihan dari narkoba. “Begitu ada informasi tentang dugaan peredaran narkoba, kami langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan razia. Sehingga kami menargetkan Lapas Cilegon ini bisa zero narkoba,” kata Enjat.
Dia mengungkapkan dirinya dan seluruh jajaran Lapas Cilegon berkomitmen penuh untuk menjadikan lapas terbebas dari narkoba sesuai arahan yang kerap diberikan Dirjen Pas. “Kami juga tak akan segan-segan untuk memberikan sanksi baik teguran lisan, peringatan bahkan menyerahkan oknum pegawai Lapas dan narapidana yang masih mencoba-coba memasukkan narkoba ke dalam lapas. Kami pasti akan menyerahkan kasusnya ke aparat kepolisian untuk penindakan lebih lanjut,” kata Kalapas. ***
Artikel Terkait
Napi Lapas Cipinang Disebut Terlibat Aksi Penipuan Online, Ini Kata Kalapas
Soal Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Lapas atau Rutan, Ini Kata Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok
Mario Dandy Dipindah ke Lapas Salemba, Semakin Menguatkan Dugaan Netizen Soal Privilege
Gara-Gara Mario Dandy, Lapas Salemba dan Rutan Cipinang Mendadak Bersih-Bersih?
Kasus Pelecehan Seksual pada Narapidana Perempuan di Lapas Lhoksukon Sengaja Dibungkam?
Vonis Dinilai Inkrah, Kejari Jakarta Selatan Siap Kirim Anak AG ke Lapas Anak Tangerang
Sempat Buron Selama 1 Tahun, Terpidana Penipuan Dieksekusi Kejari Tangsel ke Lapas Kelas IIA Tangerang