SUGAWA.ID - Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya menetapkan BJ (38), suami yang menganiaya isterinya TM (21) yang sedang hamil empat bulan di halaman rumahnya Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu 12 Juli 2023 malam akhirnya ditetapkan menjadi tersangka.
Adapun alasan BJ melakukan penganiayaan terhadap isterinya yang sedang mengandung tersebut karena kesal sang isteri TM terlalu cemburu kepada dirinya dan sikap itu dinilai berlebihan oleh sang suami.
"Penyebabnya kesal karena sang istri terlalu protektif dan sangat cemburuan. Ini xemburunya sudah yang kelewatan," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel Ipda Siswanto, Jumat, 14 Juli 2023.
Baca Juga: Beredar Surat Mosi Tak Percaya Terhadap Plt Kepala Inspektorat Provinsi Banten M Tranggono, Begini Isinya
Dikatakan, sebelum terjadi penganiayaan yang menyebabkan TM mengalami luka-luka di bagian wajah dan kakinya, tersangka BJ dan isterinya tersebut sempat cekcok mulut dank arena kesal, BJ akhirnya melakukan penganiayaan terhadap sang isteri yang sedang berbadan dua tersebut. Hingga akhirnya Polres Metro Tangerang Selatan menetapkan BJ sebagai tersangka kasus KDRT terhadap isterinya dqan dianggap melanggar pasal 44 UU KDRT ayat 4.
“Namun tersangka tidak ditahan karena berlaku berlaku pasal 44 UU KDRT ayat 4 yaitu KDRT dilakukan suami atau istrinya yang tidak menimbulkan gangguan mata pencaharian. Bisa dilakukan penahanan apabila menimbulkan luka berat,” katanya.
Sebelumnya kasus penganiayaan ini viral di media sosial setelah video penganiayaan seorang suami terhadap isterinya yang sedang hamil empat bulan ini diunggah akun IG @ViralCiledug.
Baca Juga: Viral! Terbukti Suka Sesama Jenis, Suami Selebgram Meylisa Zaara Terciduk Chat Mesra dengan Pria Ini
Dalam video amatir tersebut tampak sang suami yang berinisial BJ (38) sedang mencekik leher sang isteri TM (21) di halaman rumahnya dengan disaksikan oleh sejumlah tetangganya. Aksi sang suami baru berhenti setelah sejumlah pengurus lingkungan mendatanginya dan akhirnya mereka membawa pelaku ke polisi.
Menurut keterangan ibu TM seperti diunggah akun IG @ViralCiledug, malam itu dirinya mendengar suara ribut-ribut di kamar sebelah. Ketika dirinya mengecek apa yang terjadi, dia melihat pelaku sudah berada di dalam kamar bersama korban yang sudah babak belur. Saat itu, sang ibu berusaha melerai namun naas dirinya pun ikut jadi sasaran kemarahan sang menantu dan kepalanya terkena pukulan.
Sementara karena tak tahan dianiaya, TM akhirnya lari ke luar rumah namun akhirnya dia berhasil dikejar BJ dan menangkapnya di halaman serta menyeretnya masuk ke rumah sambil mencekik leher isterinya. ***
Artikel Terkait
Diduga Aniaya Venna Melinda, Kamis Ini Berkas Kasus KDRT Ferry Irawan Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kediri
Politisi PKS Bukhori Yusuf Tetap Paksa Isteri Korban KDRT Berhubungan Seksual, Ini Kata Pengacara Korban
Wanita Korban KDRT di Depok Justru Jadi Tersangka, Ditahan Dua Hari Sampai Masuk UGD!
Orang Tua Korban KDRT di Depok: Anak Saya Terdesak, Tak Tahan Kesakitan Disiksa Suami
Jangan Takut, Korban KDRT Segera Lakukan Ini untuk Menyelamatkan Diri!
Viral dan Jadi Sorotan Kasus KDRT di Depok Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Kapolda Metro
Sempat Dihentikan, Bukti Baru Kasus KDRT Depok Ditemukan. Ternyata Suami Sudah Lakukan Ini ke Puteri Balqis
Viral, Video Penganiayaan Istri yang Sedang Hamil 4 Bulan oleh Suaminya, Ini Respon Polres Tangsel