SUGAWA.ID-Polres Metro Depok memeriksa penjaga sel tahanan buntut meninggalnya tersangka kasus pemerkosaan anak kandung berinisial AR (51) akibat dikeroyok oleh para tahanan lain.
"Penjaga sel diperiksa. Bila ada kejadian seperti itu, pasti kita periksa. Bidangnya Propam Polda," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan di Mapolres Metro Depok, Selasa (11/7/2023).
Di peristiwa itu, kata Nirwan, tidak ada suara yang mencurigakan dari dalam sel. Karena kamar tahanan korban berada di paling pojok dari penjagaan.
Baca Juga: Ini Hasil Survei Terbaru Elaktabilitas Prabowo, Ganjar dan Anies. Siapa yang Unggul?
"Ngga ada suara mencurigakan, biasa hanya nyanyi-nyanyi. Kamar si korban ada di ujung, kamar nomor tiga dari penjagaan," katanya.
Ia mengungkapkan, bahwa ada 84 orang dalam 4 kamar tahanan. Para pelaku dan korban saat kejadian di sel tidak terkunci.
"Di 4 kamar ada 84 tahanan. Sel-sel itu nggak dikunci, biar mereka bebas melakukan ibadah atau apa," ujarnya.
Baca Juga: FIFA Belum Inspeksi Secara Formal ke JIS, Begini Kata Erick Thohir
Untuk diketahui, pria berinisial AR (51) tewas dikeroyok oleh para tahanan di Polres Metro Depok. Korban AR merupakan tersangka kasus pemerkosaan anaknya sendiri.
"Peristiwa itu terjadi di dalam kamar tahanan, korban sempat pingsan," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan di Mapolres Metro Depok, Senin (10/7/2023).***(Janter)
Artikel Terkait
Polresta Depok Ringkus Tiga Pengedar Dollar Palsu
Empat Pelaku Penyekapan Ditangkap Polresta Depok, Ini Modus dan Motifnya