SUGAWA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membentuk tim khusus kecurangan dalam praktek Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akibat adanya berbagai kecurangan yang ditemukan di lapangan baik berupa pengaduan masyarakat maupun hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Tim khusus yang menangani kecurangan dalam praktek Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tersebut akan terdiri dari inspektorat, asisten bagian pemerintahan, kadisdukcapil, kadisdik dan enam camat yang ada.
Sebelumnya Video Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang sedang menindaklanjuti aduan kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) viral di media social. Dalam kesempatan itu sang wali kota melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMPN 1 Kota Bogor, SMAN 1 Kota Bogor yang bersebelahan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, pada Jumat (7/7) ini.
Baca Juga: Oknum Kades Cikamunding Lebak Digerebek Saat Ngamar dengan Isteri Orang, Bawa Mobil Dinas Pula
Hasilnya, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama jajarannya menemukan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, seperti verifikasi faktual yang tak dilakukan sekolah, adanya manipulasi kartu keluarga (KK) dan serta ada titipan identitas anak pada Kartu Keluarga (KK) warga terdekat sekolah, padahal yang bersangkutan tidak tinggal di wilayah tersebut.
Maka untuk memastikan tak ada kecurangan pengumuman penerimaan murid yang sedianya akan diumumkan Senin (10/7) diundur jadi Selasa (11/7).
Wali Kota Bogor, Jawa Barat Bima Arya Sugiarto berharap sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah dievaluasi dalam upaya mengurangi kecurangan dan upaya manipulasi data kependudukan maupun identitas anak di kartu keluarga terdekat.
Baca Juga: Alex Rins Pembalap MotoGP LCR Honda yang di Anak Tirikan, Namun Memberi Prestasi untuk Honda
Bima Arya yang menjabat Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) akan mengatakan segera menyampaikan masukan terkait evaluasi zonasi PPDB ke pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek.
"Saya akan sampaikan kepada menteri pendidikan dan presiden untuk mengevaluasi system zonasi. Kita enggak siap sistemnya untuk zonasi. Ketika sistem data kependudukan masih bisa diakali dan juga infrastruktur pendidikan belum merata," ujar Bima.
Menurut Bima, fakta di lapangan dunia pendidikan belum siap untuk menerapkan sistem zonasi karena masih terdapat peluang-peluang kecurangan dalam sistem kependudukan dan infrastruktur.
Bima mengaku beberapa hari ini dirinya menerima aduan masyarakat terkait kecurangan PPDB yang terjadi di sekolah negeri di Kota Bogor. Hingga Kamis (6/7), Pemerintah Kota Bogor menerima 300 aduan masyarakat terkait kecurangan PPDB. ***
Artikel Terkait
Pemkot Bogor Menormalisasikan Arus Lalulintas di Jalan Surya Kencana Mulai Senin Malam, Akan Kembali Dibuat Sa
Soal Tradisi Seremonial Wisuda TK sampai SMA, DPRD Tegur Dinas Pendidikan Kota Bogor. Ini Alasannya
Sambut Libur Idul Adha, Ini 8 Rekomendasi Tempat Wisata Gratis di Bogor, Nomor 4 Cocok bagi Penikmat Durian
Viral! Pengunjung Kebun Raya Bogor Keluhkan Harga Tiket Masuk Terlalu Mahal, Begini Faktanya
Jembatan Cikereteg Ciawi Bogor, Kembali Ditutup untuk Motor dan Mobil Akibat Longsor Susulan
Pemkot Bogor Gelar Sholat Idul Adha di Alun-Alun, Ini Pesan Wali Kota Bima Arya Terkait Toleransi Beragama
Kabar Terkini Kasus Hilangnya Pengantin Baru di Bogor, Polisi Temukan Titik Terang